Mahfud: Polisi Lamban, Panja Memproses Secara Politik

Jumat, 17 Juni 2011 – 18:30 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD  menyebut pembentukan Panitia Kerja (Panja) mafia Pemilu bukan dipolitisasi seperti yang dikatakan Andi NurpatiHal itu karena DPR sebagai lembaga politik, bukan sebagai lembaga hukum.

"Jadi bukan dipolitisasi

BACA JUGA: Pendukung SBY Pertimbangkan Sri Mulyani jadi Capres

Tapi memang seratus persen politik
Kan, DPR memang lembaga politik, bukan lembaga hukum," kata Mahfud melalui pesan singkat kepada JPNN, Jumat (17/6).

Menurut Mahfud, sejak awal dirinya sudah mengarahkan kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkanya ke Mabes Polri pada 12 Februari 2010 lalu

BACA JUGA: F-PAN Tantang Voting Tentukan Angka PT

Namun polisi sangat lamban merespon laporan tersebut hingga munculkan Panja yang akan memprosesnya secara politik.

"Itu sepenuhnya hak DPR
MK sejak awal sudah menyalurkan ke hukum

BACA JUGA: Bahas Pemilu Curang, Panja Pastikan Undang Mahfud MD

Kita tak boleh ikut campur pada keputusan DPR," tegasnya.

Mahfud juga menegaskan akan memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan kasus yang menyeret ketua DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati"Tapi kalau saya diundang untuk menjelaskan maka saya akan datang," tandasnya.

Diketahui, salah satu pihak yang selama ini dituduh melakukan pemalsuan surat putusan MK adalah Andi NurpatiAndi pun balik menuding Panja Mafia Pemilu ini dipolitisasi"Panja yang sekarang saya melihatnya politis," katanya.(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Nurpati Dipanggil Jelaskan ke Partai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler