Andi Nurpati Dipanggil Jelaskan ke Partai

Jumat, 17 Juni 2011 – 15:31 WIB

JAKARTA - Sekretaris Fraksi Demokrat, Saan Mustopa mengatakan Andi Nurpati berinisiatif sendiri mendatangi Fraksi Partai Demokrat, Jumat (17/6) pagi, untuk menjelaskan tuduhan atau laporan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, soal dugaan pemalsuan surat.

"Bu Andi, berinisiatif sendiri datang datang ke Poksi II," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustofa, Jumat (17/6), di Jakarta.

Saan mengatakan, selain melakukan rapat fraksi, juga dibicarakan masalah pembentukan panitia kerja mafia pemilihan umum oleh Komisi II DPR yang melibatkan Andi Nurpati"Walau kasus itu sebelum bu Andi masuk partai, dan sekarang sudah masuk partai, kita minta penjelasan Andi, sejauh mana tuduhan MK terkait pemalsuan surat MK," katanya

BACA JUGA: FPD Ingatkan Panja Mafia Pemilu tak Melebar



Namun Ketua Divisi Bidang Komunikasi Politik DPP Partai Demokrat, Andi Nurpati membantah bila dirinya datang untuk menjelaskan tuduhan terkait dengan dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Menurutnya, kedatangannya di Fraksi Demokrat di DPR bukan urusan adanya pemalsuan tetapi urusan lain yang berhubungan dengan tugasnya sebagai pengurus partai

BACA JUGA: FD Tantang Polisi Bergerak Cepat



"Saya hari ini ke Fraksi Partai Demokrat, untuk koordinasi seperti biasa, terkait tugas partai
Saya sering kesini, bukan juga karena ada masalah yang terakhir," kata Andi Nurpati di Jakarta, Jumat (17/6)

BACA JUGA: Presiden ke Swiss, Isu Reshuffle Berhembus Lagi



Mantan Komisioner KPU itu mengaku kedatangannya di DPR mengkoordinasikan isu-isu yang muncul ke publik dan berhubungan dengan fraksi dan partai"Hari ini tidak ada undangan, karena dari Tim Divisi Komunikasi Publik, dan tim khusus DPP, memang untuk melakukan komunikasi terkait dengan apa saja yang berkembang dalam partai, terkait dengan anggota DPRItu kita selalu cari informasi dan lakukan komunikasi," kata Andi

Sebagaimana diketahui, dugaan pemalsuan dokumen tersebut secara resmi telah dilaporkan ke polisi pada 12 Februari 2010 oleh MKSalah satu terlapor saat itu adalah Andi Nurpati yang diduga terkait pemalsuan putusan MK dalam sengketa calon anggota legislatif (caleg) DPR dapil Sulsel I.

Saat itu muncul dua surat MKSurat pertama yang diduga palsu menyebut Dewie Yasin Limpo sebagai pemilik satu kursi tersisa di Dapil Sulsel ITetapi, kemudian muncul surat kedua yang justru memenangkan caleg Partai Gerindra, Mestariany HabiePada akhirnya, KPU pun menetapkan Mestariany Habie sebagai pemilik kursi terakhir tersebut.

Kasus ini bermula dari kisruh dalam penentuan pemilik kursi terakhir di Dapil Sulsel ISaat itu ada tiga caleg yang berebut, yakni Ambas Syam (Golkar), Dewie Yasin Limpo (Hanura), dan Mestariany Habie (Gerindra).

Awalnya KPU menetapkan Ambas Syam sebagai pemilik kursi ituDewie yang merasa berhak duduk di DPR RI menggugat ke MKNamun MK justru menetapkan Mestariany Habie sebagai pemilik sah kursi itu(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panja Mafia Pemilu Tunggu Personel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler