jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD melihat saksi-saksi yang dihadirkan oleh Tim Hukum Koalisi Merah Putih sampai Rabu (13/8) di Mahkamah Konstitusi (MK) cukup menguatkan. Pun demikian dengan saksi-saksi yang dihadirkan pihak termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Masing masing menguatkanlah. Yang diajukan Prabowo menguatkan Prabowo, yang diajukan KPU ya menguatkan KPU. Pada akhirnya nanti hakim MK yang memutuskan, keyakinan hakim yang memutuskan sidang itu," kata Mahfud saat diskusi publik "Pergolakan Politik dan Hukum dalam Pilpres 2014" di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (13/8).
BACA JUGA: Jokowi Sebut Akan Bahas Menteri Bulan September
Mahfud mengatakan, sidang masih berjalan sehingga dirinya belum bisa memprediksi pihak mana yang lebih kuat. Termasuk, keputusan mengenai adanya dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif (TSM) dalam Pilpres 2014.
Menurut Mahfud, dalam waktu yang tersisa ini tim Prabowo-Hatta harus bisa membuktikan angka-angka yang hilang. Ia tetap yakin angka yang diperoleh oleh Prabowo-Hatta di Pilpres 9 Juli lalu sebanyak 67 juta suara. "Kalau sidang ke depan tidak membuktikan angka itu nanti pembuktiannya hanya pelanggarannya TSM, tidak akan ada gunanya bagi perubahan angka yang didalilkan sampai sekarang itu. Kalau saya menyarankan ya hitung angka itu. Dan itu adanya di dokumen bukan saksi," jelas mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
BACA JUGA: Tim Transisi Cuma Mendesain Kriteria, Bukan Menunjuk Menteri
Namun begitu ditanya isi dokumen dimaksud, Mahfud mengaku tidak mengetahuinya. . "Kita nunggu aja. Tunggu putusan hakim MK," pungkas Mahfud. (wid/rmo/jpnn)
BACA JUGA: Diikuti 35 Negara, TNI dan GPOI USA Gelar Latihan Bersama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Djoko Santoso Center Lindungi 10 Saksi Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi