JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa partai politik (Parpol) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sering kali merecoki Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait proses penegakkan hukum. Akibatnya, sering kasus yang ditangani kejaksaan ataupun kepolisian harus dikoreksi.
"Akibatnya, banyak terjadi berbagai kasus disaat sampai di kepolisian atau di kejasaan dikoreksi lagi. Karena direcoki parpol dan LSM," kata Mahfud usai acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR,Marzuki Alie di Widya Chandra Jakarta, Kamis (26/7).
Mahfud mengakui demokrasi memang diperlukan. Namun soal penegakan hukum, semua harus satu komando di tangan presiden. Hanya saja yang terjadi saat ini justru ketika SBY sebagai presiden menegakkan hukum, pihak lain justru melontarkan protes.
"Makanya kalau kita bicara soal penegakkan hukum bangsa ini harus dukung presiden. Kalau terkait dengan saluran aspirasi, silakan saja oleh setiap kekuatan atau sentra-sentra politik, tapi kalau sudah penegakkan hukum presiden yang harus kita dukung bersama sehingga pengadilan bekerja secara profesional," tegas Mahfud.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini komando penegakan hukum belum sepenuhnya di tangan Presiden karena seringnya parpol dan LSM merecokinya. "Ingat, jangan dikira semua LSM itu menegakkan hukum. Ada juga LSM yang memeras dan cari uang saja. Kalau kondisi ini terus terjadi, negara ini akan rusak," tegasnya.
Menurut Mahfud, dalam negara demokrasi sah-sah saja berbeda pendapat soal politik. "Tapi kalau sudah terkait masalah hukum kita harus dukung presiden. Sekarang saya belum melihat seperti itu karena presiden selalu diganggu oleh Parpol," tegas Ketua MK. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Emir, Giliran Bekas Dirut PLN Dibidik KPK
Redaktur : Tim Redaksi