jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Sukses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Moh Mahfud MD mengaku gagal memenangkan pasangan yang diusung Koalisi Merah Putih itu dalam pemilu presiden (pilpres). Mahfud pun memilih menyerah dan mengembalikan mandat sebagai ketua tim sukses ke Prabowo-Hatta.
Pengakuan itu disampaikan Mahfud dalam wawancara dengan Metro TV yang kini sudah beredar di laman berbagai video, YouTube. “Pemilu sudah selesai dan saya kembalikan mandat. Dan saya sudah tidak berhasil memenangkan Prabowo-Hatta. Soal-soal politik di luar itu, saya sudah tidak ikut,” kata Mahfud.
BACA JUGA: Minta KPU Tetap Netral dalam Rekapitulasi Akhir
Terkait kemungkinan Prabowo-Hatta menggugat hasil rekapitulasi suara pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud juga tak campur tangan lagi. “Penyelesaian hukum ya menurut saya ndak banyak gunanya. Saya hanya mengawal proses politik utu sampai pengumuman KPU saja,” tegasnya
Mantan Ketua MK itu juga mengatakan, tuntutan kubu Prabowo-Hatta untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) sebenarnya juga tidak ada gunanya. Selain itu, proses untuk menggelar PSU juga sudah melewati batas waktu yang ditentukan undang-undang.
BACA JUGA: Mahfud MD Belum Tahu Amien Rais Bilang Prabowo-Hatta Kalah
“Pemungutan suara ulang tak ada gunanya juga. Tak akan menghilangkan kecurangan juga. Pemungutan suara ulang sesuai hukum sudah lewat waktunya sepuluh hari setelah 9 Juli,” tuturnya.
Bagaimana dengan usulan agar KPU menunda pengumuman tentang penetapan hasil rekapitulasi suara pilpres? Guru besar ilmu tata negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu mengatakan bahwa penundaan pengumuman juga tak ada gunanya.(ara/jpnn)
BACA JUGA: Salat Magrib, SBY Tetap Diapit Jokowi dan Prabowo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Penundaan dan Walk Out dari Pleno KPU Bentuk Sikap tak Siap Kalah
Redaktur : Tim Redaksi