Mahfud: Tak ada Lagi Surat Palsu di MK

Senin, 11 Juli 2011 – 16:38 WIB
JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menegaskan tidak ada lagi surat palsu di lembaga yang dipimpinnya itu terkait pemiluUntuk membuktikannya, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD pun menantang siapa saja yang memiliki surat palsu lainnya, khususnya yang mengaitkan kelembagaan MK segera melaporkan langsung padanya

BACA JUGA: Bahas Serangan Nazaruddin, SBY akan Konpres di Cikeas



"Saya tantang siapapun yang merasa punya, segera bawa ke MK dan tunjukkan
Jangan bertanya ke MK berapa jumlah surat palsu? Karena tidak ada lagi," kata Mahfud pada wartawan di Istana Negara, Senin (11/7).

Ditegaskan Mahfud, MK hanya mengeluarkan 18 surat resmi terkait sengketa hasil Pilkada

BACA JUGA: Ruhut: Nazaruddin Ngomong, Aku Anggap Bohong

16 surat di antaranya berisi penjelasan bahwa semua putusan MK sudah jelas dan tidak perlu dipertanyakan lagi
Satu surat lainnya terkait Pilkada Sumsel dan telah diselesaikan secara hukum.

"Satunya lagi ya soal Andi Nurpati dan kemudian ada palsunya itu

BACA JUGA: 2020, Jet Tempur RI-Korsel Diproduksi

Jadi tidak ada lagi di luar ituTapi kalaupun ada, silahkan saja lapor," tantang Mahfud.

Perihal kecurigaan permainan di tingkat panitera, Mahfud menegaskan bahwa jabatan seorang panitera adalah ‘kelas bawah’Karena hanya mengantar suratPembuatan dugaan surat palsu tidak terjadi di panitera"Tidak ada bukti kalau itu paniteraJustru yang membuat yang asli, yang bener itu paniteraMenghadap sayaMenjawab surat ituTapi kasus yang ini (Andi) berjalan liar sendiri.Tapi kita negara hukum, buktikan kalau panitera terlibat silakan saja laporkan," kata Mahfud.

Dengan terus bergulirnya kasus surat palsu MK, Mahfud pun menegaskan bahwa kalau perlu dirinya siap untuk diperiksaTermasuk seluruh hakim MK.

"Saya siap diperiksaTidak usah nunggu izin PresidenKalau memang ada indikasi saya harus diperiksa, saya akan datang sendiri dan tidak usah disuruh-suruh," kata Mahfud.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis: Nazaruddin ke Ho Chi Minh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler