Mahfud Beberkan Curhatan Juliari Sebelum Terjaring OTT KPK

Kamis, 04 Februari 2021 – 16:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku pernah mendengar curhat eks Menteri Sosial Juliari Batubara sebelum yang bersangkutan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kala itu, kata Mahfud, Juliari mendatanginya untuk membahas persoalan penyaluran bantuan sosial (Bansos). 

BACA JUGA: Pagi-Pagi, Tetangga Diusik Bau Amis Darah, Setelah Pintu Rumah Didobrak, Ternyata

Kepada Mahfud, Juliari menyebut laporan pertanggungjawaban terkait bansos di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI cukup rumit. Kemudian bansos sulit tersalurkan meskipun anggarannya tersedia.

"Pak ini kami dana banyak, tetapi sulit menyalurkan bansos karena administrasi untuk pertanggungjawaban dari BPK tuh, terlalu rumit, sehingga enggak banyak yang berani membagikan bansos nanti disalahkan korupsi," kata Mahfud menirukan Juliari dalam acara yang diselenggarakan oleh BPK, Kamis (4/2).

BACA JUGA: KPK Gelar Rekonstruksi Perkara Bansos Covid-19, di Mana Juliari Batubara?

Mahfud lantas mendatangi Ketua BPK Agung Firman Sampurna setelah mendengar curhat Juliari.

Mahfud mengonfirmasi kebenaran terkait rumitnya laporan pertanggungjawaban tersebut.

BACA JUGA: Analisis Mahfud MD soal Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

BPK pun menjawab tegas bahwa laporan pertanggungjawaban tidak rumit.

"Terus saya datng ke sini (kantor BPK, red), ketemu Pak Firman, apa betul, enggak," ujar Mahfud.

Kemudian Mahfud menegaskan, pelaporan pertanggungjawaban memang tidak rumit. Dia pernah mencobanya dan sepekan pelaporan selesai di BPK.

"Tahu-tahu sesudah itu, di OTT menterinya (Juliari, red). Sampai sekarang. Jadi sebenarnya enggak rumit, yang lain juga jalan," tutur dia.

Mahfud lantas mengingatkan, bahwa laporan pertanggungjawaban bukan saja harus memenuhi syarat formil semata, melainkan juga perlu didukung dengan syarat materil.

"Bukan mencari-cari cara untuk korupsi, karena kalau sudah mencari-cari cara, kami sudah benarkan secara materil, nanti cari cara, KPK turun tangan," beber Mahfud. 

KPK telah menetapkan Juliari sebagai tersangka dugaan suap penyaluran bansos COVID-19. Setelah ditetapkan tersangka, Juliari telah mengundurkan diri sebagai Mensos. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler