Analisis Mahfud MD soal Merosotnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia

Kamis, 28 Januari 2021 – 20:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/Ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku tidak kaget dengan temuan Transparency International Indonesia (TII) yang menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 merosot tiga poin.

Namun, Mahfud menekankan bahwa temuan TII itu bukan bentuk fakta. Sebab, IPK ialah bentuk persepsi lembaga TII atas penegakan hukum di tanah air.

BACA JUGA: Mahfud MD Mengakui Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2020 Terparah

"Persepsi itu bukan fakta, persepsi adalah semacam kesan setelah orang melihat sesuatu. Oleh sebab itu bagi pemerintah hasil sigi Transparansi Internasional (TI) itu, ya, kami terima sebagai masukan yang baik," kata Mahfud dalam keterangan resmi yang dikirimkan bagian humas Kemenko Polhukam, Kamis (28/1).

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan terdapat dua faktor yang menyebabkan IPK milik Indonesia mengalami kemerosotan. Satu di antaranya kemunculan kontroversi dari perubahan UU KPK.

BACA JUGA: Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda Sebut Nama Habib Rizieq dan FPI

"Adanya kontroversi perubahan UU KPK yang selama tahun 2020 diopinikan melemahkan KPK. Itu persepsinya, tetapi hal itu bisa diperdebatkan. Sebab KPK juga menunjukkan fakta yang berbeda dari persepsi itu," ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Selain itu, kata Mahfud, faktor lain yakni banyaknya gugatan publik atas pembebasan atau pengurangan hukuman korupsi di pengadilan. Hal itu yang memunculkan penurunan IPK milik Indonesia.

BACA JUGA: Diberondong Lukas dengan Tembakan, Indriati Lolos, Minta Pertolongan ke Markas Brimob

"Itu sekadar catatan saja. Informasi tentang indeks persepsi korupsi harus dihargai sebagai upaya untuk memperbaiki," beber dia.

Sebelumnya Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat memaparkan IPK Indonesia pada 2020 skornya menurun menjadi 37 poin atau ranking 102 dunia.

Ranking Indonesia itu sama dengan Gambia, sebuah negara di Afrika. Padahal di 2019 IPK Indonesia berada di skor 40 poin, atau merosot tiga poin pada 2020.

"Jika 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 berada di skor 37 dan ranking 102," ujar Wawan Suyatmiko saat memaparkan Corruption Perception Index (CPI) 2020 Indonesia dalam jumpa pers virtual, Kamis ini.(ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler