jpnn.com - JAKARTA- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah protes karena KPK menggeledah ruangan anggota Komisi V DPR dalam pengembangan penyidikan dugaan suap anggaran Kementerian PU dan Pera.
Namun, rekan separtai Fahri, Mahfudz Siddiq menegaskan bahwa sikap Fahri itu bukan melindungi rekannya anggota Komisi V DPR Fraksi PKS Yuddy Widiana Adia. "Oh tidak," bantah Mahfudz di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/1).
BACA JUGA: IPW : KPK Sudah Salah Malah Berlagak Arogan
Mahfudz menjelaskan, saat itu Fahri yang tengah piket pimpinan tidak hanya mendatangi lantai tiga gedung nusantara I. Melainkan juga ke lantai enam. Hal itu dilakukan Fahri karena mendapat informasi KPK melakukan penggeledahan dengan membawa aparat Brimob bersenjata laras panjang.
"Ini yang ditolak Pak Fahri sebagai Wakil Ketua DPR yang sedang bertugas. Jadi tidak hanya di lantai tiga, Pak Fahri juga datang ke lantai enam," kata Ketua Komisi I DPR itu.
BACA JUGA: Wajar Banyak yang Anggap BIN Kecolongon
Jadi, Mahfudz menegaskan bahwa bukan karena sesama anggota Fraksi PKS lalu Fahri membela Yuddy. "Bukan. Tapi karena di surat penggeledahan itu yang definitif ditulis adalah Damayanti," katanya.
Karena itu, Mahfudz meminta KPK mawas diri. Jangan sampai melakukan tindakan yang melampaui apa yang seharusnya dikerjakan.
BACA JUGA: Kemendagri Pangkas Sejumlah Peraturan yang Menyulitkan Daerah
"Saya dengar dalam waktu dekat pimpinan DPR akan mengajukan surat tertulis kepada pimpinan KPK walaupun secara informal pimpinan KPK dan Kapolri sudah sampaikan permintaan maaf," tutup Mahfudz. (Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Terduga Teroris Datangi RS Polri
Redaktur : Tim Redaksi