JAKARTA - Bekas Ketua Komisi X DPR Mahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka bekas Menpora Andi Alfian Mallarangeng dan Pejabat Kemenpora Deddy Kusnidar dalam kasus Hambalang, Senin (11/2), sekitar pukul 17.30.
Mahyudin yang mengenakan stelan safari putih sambil menggunakan tongkat menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya kali ini, hanya untuk verifikasi data saja. "Ini sama dengan data yang saya serahkan bulan lalu, kemudian dicocokkan dengan dokumen yang ada di KPK," kata Mahyudin, kepada wartawan.
Ia enggan mengomentari lebih banyak terkait pemeriksaannya itu. Dia memersilahkan tanya kepada pihak KPK. "Pertanyaannya seperti bulan lalu, verifikasi saja. Jadi, tidak ada yang baru karena sudah saya jelaskan (ke penyidik) bulan lalu," papar politisi Partai Demokrat itu.
Seperti diketahui, KPK hari ini memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi kasus Hambalang. Selain Mahyudin, Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar, Anggota Komisi X DPR I Wayan Koster, bekas Anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh, dan dua pihak swasta, Zaria Utama serta Yudi Wahyono juga diperiksa. "Semuanya hadir," kata juru bicara KPK Johan Budi, Senin (11/2).
Dalam kasus Hambalang, KPK sudah menjerat dua tersangka. Yakni, bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng serta pejabat di kementerian yang dipimpin Andi, Deddy Kusnidar. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR akan Bentuk Pansus Vaksin Flu Burung
Redaktur : Tim Redaksi