jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Mahyudin menyatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum bagi Setya Novanto yang kini menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP. Pernyataan Mahyudin sebagai respons atas langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini sedang mencari keberadaan Novanto.
"Tentu DPP akan membela, paling tidak memberikan bantuan hukum kepada ketua umum," ujar Mahyudin saat hendak meninggalkan rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, jelang Rabu (15/11) tengah malam tadi.
BACA JUGA: Hmmm, Keberadaan Setnov Malah Misterius
Hanya saja Mahyudin enggan berkomentar lebih jauh soal perkara hukum yang dituduhkan KPK terhadap ketua umum Golkar itu. Sebab, kedatangannya di rumah Novanto untuk urusan partai.
Mahyudin memang sempat masuk di rumah Novanto. Di dalam ada istri Novanto, Deisti Astriani.
BACA JUGA: Resmi! KPK Sudah Keluarkan Perintah Penangkapan Setnov
Selain itu, ada pula kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi. Namun, Mahyudin menegaskan bahwa dirinya tak membicarakan kasus hukum yang menjerat Novanto.
"Saya tidak dalam kapasitas mencampuri urusan ini. Di dalam ada pengacara. Pengacara lah yang mendampingi Ibu Deisti, saya juga tidak tahu apa yang dibicarakan, saya di ruang belakang nonton TV," tutur Mahyudin yang mengaku belum bertemu Novanto meski beberapa jam berada di rumah yang beralamat di Jalan Wijaya XIII Nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Sepertinya Penyidik KPK Memang Mau Tangkap Setnov
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Penyidik KPK di Dalam Rumah Setnov, Brimob Jaga Pintu
Redaktur : Tim Redaksi