jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui Media Sosial. Menurut Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin, fatwa tersebut dibuat berdasarkan kekhawatiran akan maraknya ujaran kebencian dan permusuhan melalui media sosial.
“Ya, positiflah saya kira. Kebebasan itu kan harus disambut dengan tidak berarti kita bebas sebebas-bebasnya. Bebas yang menghormati hak orang lain. Saya kira, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kapasitasnya mendakwahkan kepada umat untuk melarang kegiatan-kegiatan media sosial yang sifatnya gibah, memfitnah, mencaci, memaki, memecah belah. Saya kira itu cukup bagus,” katanya, usai acara usai acara silaturahmi dan buka puasa bersama tokoh-tokoh nasional, sekaligus perayaan HUT ke-47 Mahyudin, di Jakarta, Kamis (8/6).
BACA JUGA: Mahyudin: Sinergitas MPR Dengan UKP PIP Penting
Menurut Mahyudin, selama ini terutama setelah Pilkada DKI, media sosial itu penuh dengan hoaks, black campaign, dan penuh dengan caci-mencaci.
“Saya kira hal-hal negatif dan penuh permusuhan itu harus dihentikan. Kita isi dengan media yang baik, saling menasihati. Kalau dalam Islam itu watawa saubil haq, watawa saubil sabr (saling mengingatkan dalam kebaikan dan saling mengingatkan dalam kesabaran). Saya kira itu tujuannya,” tandasnya.(adv/jpnn)
BACA JUGA: Ketua MPR Ajak Seluruh Elemen Bangsa Menjaga Pancasila
BACA JUGA: Mangindaan: UKP PIP Hendaknya Mengutamakan Toleransi Antarumat Beragama
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mangindaan: Kita Harus Waspadai Tantangan Global
Redaktur : Tim Redaksi