jpnn.com, PADANG - Politikus Partai Golkar Mahyudin siap membela diri apabila DPP Partai Golkar mengganti posisinya sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Mahyudin yang juga mantan Bupati Kutai Timur ini mengaku patuh kepada DPP Golkar selama perintahnya tidak merenggut hak dirinya dalam bernegara.
BACA JUGA: Mahyudin Yakin Indonesia Tidak Bubar 2030
“Kalau saya secara pribadi akan melaksanakan hak konstitusi saya, hak asasi saya. Kalau tidak mengganggu saya ya saya biasa saja, tapi kalau hak saya dicabut ya harus melakukan pembelaan diri di depan hukum,” tegas Mahyudin di Padang, Jumat (24/3).
Mahyudin menegaskan hal itu untuk merespons rencana DPP Partai Golkar untuk mengganti posisinya sebagai Wakil Ketua MPR. Rencananya DPP Golkar akan mengangkat Siti Hediati Hariyadi atau biasa dikenal Titiek Soeharto untuk mengganti posisi Mahyudin.
BACA JUGA: Mahyudin: Praktik Demokrasi Indonesia Mahal Itu Fakta
Terkait rencana tersebut, Mahyudin menjelaskan hanya kematian atau pengunduran diri yang menyebabkan jabatannya bisa diganti.
“Jawaban saya sama dengan Pak Zul, kembali ke UU MD3. Kecuali ada pengunduran diri, meninggal, baru bisa diproses (diganti),” kata Mahyudin.
BACA JUGA: Zulhasan: Indonesia Peringkat ke 5 Penganut LGBT Terbesar
Namun, jika nanti surat permintaan pergantian jabatan telah dikirim DPP Golkar ke MPR, hal itu akan diproses sesuai aturan yang ada.
“Kalau ada surat masuk ke pimpinan MPR itu akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku,” imbuh dia.
Meski begitu, Mahyudin yang juga mantan Bupati Kutai Timur mengaku patuh kepada DPP Golkar selama perintahnya tidak merenggut hak dirinya dalam bernegara.(mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahyudin: Jangan Saya Diserang
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan