Main ke Rumah Tetangga, Gasak Laptop

Sabtu, 11 November 2017 – 09:34 WIB
Maling. Foto: Pixabay

jpnn.com, SURABAYA - Okta kini harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi. Pria 19 tahun itu ditangkap karena telah membobol rumah.

Dia tertangkap pada Rabu (8/11). Adapun penyelidikan terhadap Okta dibuka mulai Senin (6/11).

BACA JUGA: Matius Hujamkan Kapak ke Leher Istri, Banjir Darah

Tepatnya setelah salah seorang warga melaporkan adanya pencurian di rumahnya. Korban yang kemudian diketahui bernama Kasiani menyatakan kehilangan laptop hitam.

Laptop tersebut biasanya disimpan di lemari. Ketika pagi Kasiani terkejut saat melihat lemarinya dalam keadaan terbuka.

BACA JUGA: Masih Remaja Sudah Berani Menodong Teman Sendiri

Dia tidak menemukan laptopnya. ''Korban lantas melapor ke kami,'' ujar Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih.

Penyelidikan pun dilakukan. Polisi menanyai warga yang ada di lokasi. Apakah mengetahui ciri-ciri pelaku yang membobol rumah Kasiani atau tidak.

BACA JUGA: Panggil Cewek Benaran, Bayar Pakai Uang Bohongan

Setelah mendapat petunjuk, penyelidikan pun diteruskan. Polisi mencurigai Okta.

Sebab, beberapa hari terakhir dia terlihat mondar-mandir di kawasan tersebut.

Polisi pun menggerebek rumah Okta di kawasan Srengganan Dalam. Rumahnya ternyata tidak jauh dari lokasi pencurian.

''Hanya beda beberapa blok,'' tambah Masdawati.

Ketika digeledah, polisi menemukan laptop yang dimaksud. Laptop tersebut berada di rumah Okta. Dia tidak bisa mengelak.

Okta menceritakan semuanya. Dia mencuri laptop lantaran butuh uang. Saat itu dia masih belum sempat menjual laptop Kasiani.

''Sudah keburu kami tangkap dulu,'' kata perwira dengan satu melati di pundak tersebut. (bin/c15/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Modal Kencan Rela Nyuri Handphone


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler