Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dan menangkap sebanyak delapan orang pejudi yang salah satu di antaranya diduga oknum Kepala Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Mereka yang diamankan yakni SA (oknum kades), warga Desa Beberan, YI (pemilik rumah), warga Desa Serang, UI, warga Desa Serang, JN, warga Klangenan, MS, warga Desa Serang, AO, warga Desa Serang, MT, warga Desa Serang dan IT, warga Kecamatan Klangenan.
Keterangan yang berhasil dihimpun Radar Cirebon (Grup JPNN) di lokasi, kemarin (25/6) sore menyebutkan, awalnya Sabtu (21/6) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, petugas Satuan Reskrim Polres Cikab menerima laporan dari warga Desa Serang yang resah dengan adanya aktivitas perjudian jenis kuclak di desa tersebut.
Laporan warga tersebut langsung ditindaklanjuti oleh polisi dengan mendatangi lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah milik tersangka YI. Dan benar saja, di TKP polisi menjumpai sekelompok warga sedang asyik bermain judi kuclak.
Beserta barang buktinya, mereka kemudian digelandang ke Mapolres Cirebon Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Cirebon AKBP Irman Sugema SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Mikranuddin Syahputra SIK saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan atas penangkapan tersebut.
"Benar telah kami telah lakukan penangkapan terhadap para pelaku perjudian, namun kami masih memeriksa dan melakukan peyelidikan terkait kasus tersebut,"ujarnya.
Sementara itu, Koko, salah seorang warga Desa Beberan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, mengaku terkejut dan kecewa mengetahui kalau kepala desanya ditangkap polisi, karena kasus perjudian.
“Bukan hanya saya saja yang kecewa, seluruh masyarakat di Desa Beberan marah dan kecewa perbuatan Pak Kuwu yang ditangkap polisi diduga karena berjudi. Dalam waktu dekat ini warga desa akan melakukan demonstrasi ke kantor desa menuntut agar Pak Kuwu turun dari jabatannya, karena telah mencoreng nama baik desa kami,” tegasnya, kemarin (25/6). (rdh)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Buru Bobotoh Pelaku Sweeping Plat B
Redaktur : Tim Redaksi