JAKARTA -- Pemain naturalisasi asal Belanda, Raphael Maitimo dipastikan tidak bisa tampil dalam laga perdana Timnas Indonesia di Kualiafikasi Piala Asia 2015 melawan Irak di Stadion Al Rasyid Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), Rabu (6/2) malam nanti.
Sekjen PSSI, Halim Mahfudz mengatakan dokumen kewarganegaraan Maitimo hingga kini belum lengkap. Hal itu membuatnya tidak bisa memperkuat Indonesia dalam laga versus Irak.
"Memang benar bahwa informasi yang kita dapat sampai tadi pagi ada beberapa dokumen belum lengkap. Sampai sekarang kita masih berusaha untuk melengkapi semua dokumen Rafa," ujar Halim di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Rabu (6/2).
Sayangnya, Halim tidak bersedia menjelaskan dokumen yang tidak lengkap tersebut. Ia mengaku baru mengecek lebih lanjut dokumen seperti apa yang belum dikantongi Maitimo. "Kita belum tahu dokumen apa yang belum dikantongi oleh Rafa. Sekarang ini sedang kami cek satu per satu," tegasnya.
Proses naturalisasi pemain berusia 29 tahun tersebut memang terhitung cepat. Pada Piala AFF lalu, Rafa disinyalir hanya mengantongi Keputusan Presiden untuk status kewarganegaraannya. Namun AFC dan FIFA mengharuskan seorang pemain untuk memiliki dokumen yang lebih lengkap mengenai status kewarganegaraan untuk seorang pemain naturalisasi agar bisa bermain untuk negara barunya di level kompetisi sekelas Pra Piala Asia 2015. (abu/jpnn)
Sekjen PSSI, Halim Mahfudz mengatakan dokumen kewarganegaraan Maitimo hingga kini belum lengkap. Hal itu membuatnya tidak bisa memperkuat Indonesia dalam laga versus Irak.
"Memang benar bahwa informasi yang kita dapat sampai tadi pagi ada beberapa dokumen belum lengkap. Sampai sekarang kita masih berusaha untuk melengkapi semua dokumen Rafa," ujar Halim di Kantor PSSI Senayan Jakarta, Rabu (6/2).
Sayangnya, Halim tidak bersedia menjelaskan dokumen yang tidak lengkap tersebut. Ia mengaku baru mengecek lebih lanjut dokumen seperti apa yang belum dikantongi Maitimo. "Kita belum tahu dokumen apa yang belum dikantongi oleh Rafa. Sekarang ini sedang kami cek satu per satu," tegasnya.
Proses naturalisasi pemain berusia 29 tahun tersebut memang terhitung cepat. Pada Piala AFF lalu, Rafa disinyalir hanya mengantongi Keputusan Presiden untuk status kewarganegaraannya. Namun AFC dan FIFA mengharuskan seorang pemain untuk memiliki dokumen yang lebih lengkap mengenai status kewarganegaraan untuk seorang pemain naturalisasi agar bisa bermain untuk negara barunya di level kompetisi sekelas Pra Piala Asia 2015. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nigeria Juara, Seks Gratis Sepekan
Redaktur : Tim Redaksi