Majelis Kehormatan Klaim Kantongi Izin Periksa Akil

Rabu, 09 Oktober 2013 – 22:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait permintaan informasi kepada Ketua MK nonaktif Akil Mochtar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penanganan sengketa pilkada.  Rabu (9/10), majelis kehormatan yang dipimpin Harjono itu datang ke KPK dan ditemui oleh pimpinan.

"Koordinasi itu sangat baik. Koordinasi itu terbatas pada satu kepentingan apa yang diperlukan Majelis Kehormatan untuk informasi mengenai Pak Akil,"  Harjono di KPK.

BACA JUGA: Jimly dan Mahfud Diminta Hentikan Perseteruan

Harjono menuturkan, KPK membuka pintu selebar-lebarnya apabila majelis kehormatan ingin meminta keterangan dari Akil. Namun, memang ada batasan bagi majelis kehormatan pada saat meminta keterangan suami Ratu Rita itu.

"Kita tidak akan masuk hal-hal yang menjadi kewenangan KPK. Kita hanya sekedar menanyakan hal-hal tentang informasi untuk mengambil putusan tentang pelanggaran kode etik," kata Harjono.

BACA JUGA: Majelis Kehormatan MK Temui Pimpinan KPK

Ia menuturkan, jika majelis kehormatan membutuhkan keterangan Akil, kemungkinan besar pemeriksaannya dilakukan di KPK. Namun, Harjono belum memastikan waktu pemeriksaan terhadap Akil.

"Kita akan koordinasi dulu, karena KPK kan punya jadwal-jadwal. Oleh karena itu kita koordinasi," kata Harjono. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Membayangkan Jimly, Mahfud MD Ngaku Terbahak Hingga Terkencing

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beber Kejanggalan Akil saat Sidangkan Sengketa Pilkada Gunung Mas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler