"Majelis tinggi sudah memutuskan Dede Yusuf dicalonkan sebagai gubernur Jabar," ujar Wasekjen DPP PD Saan Mustopa, saat dikonfirmasi, Sabtu (6/10). Menurut dia, keputusan majelis tinggi menetapkan politisi berlatar belakang artis itu telah melalui sejumlah pertimbangan.
Termasuk di antaranya, hasil sejumlah survei yang masih menempatkan wakil gubernur Jabar itu sebagai calon terkuat diantara kandidat lainnya yang masuk dalam penjaringan cagub/cawagub internal Demokrat. "Dari hasil survei, beliau memang yang paling memungkinkan," ujarnya.
Saat disinggung terkait posisi Dede Yusuf yang baru bergabung dengan Demokrat sekitar Maret 2011, lalu, Saan menilai bahwa hal itu bukan sebuah masalah serius. Sebagaimana diketahui, mantan aktor yang beberapa bermain di film laga itu sebelumnya adalah politisi Partai Amanat Nasional.
Bahkan, Dede juga sempat menjadi anggota DPR periode 2004-2009 sebelum akhirnya terpilih sebagai wakil gubernur pada 2008 lalu. "Nggak ada persolan, dia kader PD, apalagi posisi yang bersangkutan sekarang memang strategis, sebagai wakil gubernur," imbuh Saan.
Menyangkut calon wakil gubernur yang akan mendapingi Dede nantinya, dia mengungkapkan, bahwa hal tersebut akan dibahas terpisah. "Belum diputus, nanti Majelis Tinggi dan calon gubernur akan membicarakannya," imbuh sekretaris fraksi PD di parlemen itu.
Sementara itu, di luar keputusan menetapkan Dede Yusuf sebagai cagub Jabar, muncul kabar bahwa rapat Majelis Tinggi tanpa melibatkan Ketua Umum DPP PD Anas Urbaningrum. Padahal, sebagai ketua umum, Anas otomatis menjadi salah satu anggota di institusi tertinggi yang dimiliki partai peraih suara terbesar pada Pemilu 2009 lalu itu.
Majelis tinggi PD digawangi oleh sembilan orang. Sesuai ketentuan di internal PD, SBY sebagai ketua dewan pembina secara ex officio ditetapkan menjadi ketua. Anggotanya terdiri dari perwakilan dari dewan pembina, DPP, dewan kehormatan, dan komisi pengawas.
Dikonfirmasi terkait ketidakhadiran Anas, Saan membenarkannya. Namun demikian, dia menegaskan, bahwa ketidakhadiran Anas bukan karena sengaja tidak dilibatkan.
Mantan anggota KPU itu, kata Saan, tidak turut hadir di rapat Majelis Tinggi karena sedang sakit. "Mas Anas sedang demam tinggi dan batuk, masih istirahat di rumah. Tapi, Mas Anas tetap dilibatkan dan dimintai pendapat (soal penetapan Dede Yusuf)," kata politisi PD yang dikenal dekat dengan Anas itu. (dyn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Hanya Berharap PKS Segera Bersikap
Redaktur : Tim Redaksi