Mak-Mak Menjerit, Komite Pedagang Pasar Minta 2 Menteri Bertanggung Jawab

Minggu, 27 Maret 2022 – 13:11 WIB
Ketua Umum Komite Pedagang Pasar Abdul Rosyid Arsyad mengatakan masyarakat mengalami kesulitan karena harga minyak goreng melambung. Ilustrasi. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Komite Pedagang Pasar (KPP), Abdul Rosyid Arsyad mengatakan masyarakat kesulitan karena harga minyak goreng melambung tinggi.

Dia menyebut mak-mak menjerit karena harga minyak goreng melambung terlalu tinggi.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Supermarket Ini Jual Minyak Goreng dan Gula Pasir Murah, Silakan Cek

"Pedagang susah jualnya modal jadi bertambah untuk belanja minyak goreng," kata Rosyid l kepada wartawan, Jum'at (25/3).

Dia menyampaikan kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng yang mengakibatkan keuntungannya tergerus.

BACA JUGA: Waduh! Jelang Ramadan Harga Gorengan Ikutan Naik

"Mendag dan Menko Perekonomian harus bertanggung jawab untuk mengendalikan harga yang tidak membebani pedagang dan masyarakat," ujar dia.

Rosyid menambahkan para pedagang pasar kebingungan karena harga minyak goreng sebelumnya relatif terjangkau, tetapi mengalami kelangkaan.

BACA JUGA: Update Terbaru Harga Minyak Goreng Hari Ini, Ada Penurunan?

Namun, tak berselang lama, harga minyak goreng melonjak tinggi dengan stok yang melimpah.

“Pedagang bingung, harga murah langka, harga tinggi ada barangnya," tambah Rosyid.

Akhirnya, lanjut dia, para pedagang melakukan penyesuaian harga dengan resiko keuntungan yang menipis.

"Percuma ada pemerintah, jika tidak bisa kendalikan harga minyak goreng menjadi murah dan terjangkau untuk pedagang dan masyarakat," tandas dia.

Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Perdagangan resmi mencabut kebijakan Harga Eceran (HET) sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022 yang semula disubsidi Rp 14 ribu per liter. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Ucap Alhamdulillah, Lalu Titip Pesan Ini kepada Pedagang Minyak Goreng


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler