BACA JUGA: Syamsul Arifin Cuci Tangan
"Kita masih pelajari, tapi karena memegang jamaah banyak kita berikan teguran keras," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Slamet Riyanto, seperti dilansir mch, Senin (1/11).
Slamet mengatakan, hukuman keras akan diberikan bila pihak katering masih mekakukan kesalahan untuk kedua kalinya
BACA JUGA: Lebih Banyak JCH Indonesia Daripada Arab
Bila tak segera dibenahi, akan berdampak pada kontrak yang sudah dibikin"Biasalah, mereka melayani jemaah dalam jumlah yang sangat banyak
BACA JUGA: 15 Helikopter Pantau 2 Juta Jamaah
Jangankan 30 ribu orang, beberapa orang pun tetap tak boleh lalai pelayanannyaMakanan dari katering Al-Fatani itu tidak layak konsumsi, karena pihak katering lupa menyalakan mesin pemanas makanan
Kepala Daerah Kerja Madinah Subakin Abdul Mutholib mengatakan, sanksi tegas akan diberikan kepada Katering Al-Fatani bila terjadi kesalahan fatal"Saksi itu harus kita lakukanSuka atau tidak suka," cetusnya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi CPNS Daerah Masih Manual
Redaktur : Tim Redaksi