jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendukung pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Boyamin menindaklanjuti usulan mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang untuk membubarkan lembaga antirasuah tersebut.
BACA JUGA: Dodi Reza Alex Noerdin Buka Suara soal Dolar Singapura yang Disita KPK
Rasamala menilai KPK perlu dibubarkan karena rating survei Indikator Politik Indonesia (IPI) yang rendah.
Selain itu, penanganan perkara di KPK juga dinilai kalah jika dibandingkan dengan Kejaksaan Agung, khususnya mengenai kasus dugaan mafia minyak goreng.
BACA JUGA: Suzuki Ertiga Hybrid Resmi Mengaspal, Kenali Teknologi Barunya
"Saya usul KPK dibubarkan saja. Perkuat kejaksaan, diawali dengan memindahkan anggaran KPK yang besar itu ke Kejaksaan untuk meningkatkan renumerasi Jaksa," bunyi pernyataan Rasamala, dikutip dari akun pribadinya di Twitter, Kamis (9/6).
"Dengan begitu, kita bisa mendorong kinerja kejaksaan lebih maksimal lagi."
BACA JUGA: Innalillahi, KH Dimyati Rois Meninggal Dunia, Cak Imin: Bendera PKB Setengah Tiang!
Menanggapi usulan tersebut, Boyamin menegaskan pihaknya sepakat dengan pernyataan Rasamala.
"MAKI mendukung usulan pembubaran KPK dan kemudian personel pegawai KPK digabung dengan Gedung Bundar, tempat penanganan perkara korupsi/pidsus Kejaksaan Agung," kata Boyamin, Jumat (10/6).
Dia menilai gaji pegawai KPK sangat tinggi sehingga jika lembaga antikorupsi itu bergabung dengan kejaksaan akan meningkatkan pendapatan Kejaksaan Agung yang kinerjanya dinilai lebih baik.
"Dengan KPK dilebur ke Kejaksaan Agung maka akan membawa dampak gaji naik sehingga akan lebih berprestasi," tandas Boyamin Saiman. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Dugaan Rasuah, KPK Bidik Keluarga Mardani Maming
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih