MAKI Sambangi KPK Tindaklanjuti Pengaduan Kartu Prakerja

Senin, 04 Mei 2020 – 14:38 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (4/5) siang.

Kedatangan itu untuk menindaklanjuti surat MAKI kepada KPK, agar komisi antikorupsi itu melakukan pencegahan korupsi dalam proyek Kartu Prakerja.

BACA JUGA: PSI: Setop dan Kaji Ulang Kartu Prakerja!

“Untuk melengkapi pengaduan kami akan datang ke KPK pada hari ini, Senin 4 Mei 2020 pukul 13.00. Kedatangan ke KPK tetap dengan protokol Covid-19,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (4/5).

Sebelumnya, MAKI sudah menyurati KPK agar melakukan pencegahan dugaan korupsi dalam proyek Kartu Prakerja yang menelan anggaran Rp 5,6 triliun dan melibatkan delapan vendor tersebut.

BACA JUGA: Bang Uchok Nilai Menko Airlangga Sumber Masalah Kartu Prakerja

Surat dikirim MAKI kepada pimpinan KPK melalui Pengaduan Masyarakat KPK, pada Kamis 23 April 2020.

Surat itu pun sudah dibalas KPK. Lembaga antikorupsi itu akan menganalisis surat permintaan pencegahan dugaan korupsi atas proyek Kartu Prakerja.

BACA JUGA: Politikus Golkar Sarankan Kartu Prakerja Gunakan Sistem Kuota

“Atas surat tersebut, KPK telah memberikan balasan yang intinya pengaduan akan dilakukan analisis,” ungkap Boyamin.

Sebelumnya, Boyamin menyatakan pihaknya belum melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam program Kartu Prakerja, karena belum terjadi pembayaran secara lunas, sehingga tidak ada kerugian negara.

Hanya saja, ia mengatakan, KPK harus mengawal karena diduga ada potensi korupsi, mengingat besarnya anggaran dan jenis pekerjaan yang sulit diukur. (boy/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler