MAKI Setor Data Tambahan ke KPPU, Ada Mafia Minyak Goreng Lagi?

Minggu, 22 Mei 2022 – 12:38 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman kembali menyerahkan data tambahan ke KPPU. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) kembali menyerahkan data tambahan terkait dugaan kartel dalam perdagangan minyak goreng ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan sembilan perusahaan telah dilaporkan. Namun, Boyamin baru memberikan tambahan data dari empat perusahaan.

BACA JUGA: Dukung ICW Bongkar Mafia Batu Bara, MAKI Pastikan Tak Punya Cabang di Sumsel

Adapun dari empat perusahaan tersebut, dua perusahaan sedang ditangani Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO).

"Di sini saya menyerahkan dokumen tambahan untuk mendalami berkaitan dengan pajaknya, volume ekspor dan nilai uangnya," ujar Boyamin di Kantor KPPU, Sabtu (21/5).

BACA JUGA: Presiden: Satu hingga Dua Minggu ke Depan Insyaallah Harga Minyak goreng Rp 14 Ribu

Boyamin mengatakan dari data tersebut, satu perusahaan berdiri sendiri dan diduga terafiliasi sampai ke luar negeri.

Lebih lanjut, satu lagi merupakan perusahaan besar yang memiliki kebun sawit, pabrik CPO, pabrik minyak goreng, distribusi hingga memiliki ritel sendiri.

Oleh karena itu, Boyamin terus mendorong KPPU untuk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, bahkan Direktorat Pajak untuk menggali bukti-bukti adanya dugaan persaingan usaha tidak sehat.

"Kami mendorong KPPU untuk kerja sama dengan Kejaksaan Agung karena Kejaksaan dengan undang-undang baru berhak melakukan penyadapan. Juga dengan PPATK ataupun KPK dan juga bekerja sama dengan pajak karena perusahaan-perusahaan itu otomatis bayar pajak," kata Boyamin.

Sebelumnya, MAKI telah mendatangi KPPU pada 1 April 2022 lalu dan melaporkan dugaan monopoli, kartel, dan permainan-permainan terkait dengan perdagangan minyak goreng di domestik yang menyebabkan ketersediaan langka dan harga yang mahal di pasaran. (mcr28/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler