jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyerahkan hadiah iPhone 11 kepada informan setelah tertangkapnya buronan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, Nurhadi.
Mantan sekretaris MA, itu telah diringkus KPK 1 Juni 2020 di sebuah rumah kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Ada Apa Ini? Ketua KPU Kok Merahasiakan Foto Elite Partai yang Dipamerkan Harun Masiku
"Hari ini Sabtu 6 Juni 2020 bertempat di kantor MAKI telah diserahkan hadiah iPhone 11 kepada informan terkait telah tertangkapnya Nurhadi oleh KPK," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Sabtu (6/6).
Boyamin menjelaskan informan terkait Nurhadi terdiri dari empat kelompok. Masing-masing kelompok membawa informasi.
BACA JUGA: MAKI Laporkan Deputi Penindakan KPK ke Dewan Pengawas, Begini Alasannya
Dia menjelaskan, Kelompok I soal informasi keberadaan villa milik Nurhadi di Gadog, Bogor, Jawa Barat, dan dugaan rumah yang bersangkutan di Jalan Bangka, dan Jalan Tebet Barat, Jaksel.
Kelompok II, lanjut Boyamin, terkait informasi keberadaan apartemen Districk 8 SCBD termasuk tiga kwitansi pembelian tunai oleh Tin Zuraida, istri Nurhadi.
BACA JUGA: Pantang Menyerah, MAKI Gugat UU Corona ke MK
Ia menambahkan Kelompok III terkait informasi dokumen rekening milik Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi, dan tempat penukaran mata uang asing.
Kelompok IV, lanjut dia, informasi terkait teman-teman Tin Zuraida dan Rezky Herbiyono.
"Informasi ini cukup membantu KPK melacak pergerakan dan keberadaan Tin Zuraida sehingga KPK mampu menemukan Nurhadi dalam sebuah rumah di Simprug," jelasnya.
Boyamin menjelaskan seperti sayembara yang telah diumumkan 16 Februari 2020 berupa hadiah iPhone 11 terkait Nurhadi adalah satu unit, sedangkan satunya untuk Harun Masiku.
Harun merupakan buronan KPK dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR di KPU.
"Namun, dikarenakan untuk informasi keberadaan Nurhadi terdapat empat kelompok maka dua iPhone 11 diberikan kepada empat kelompok tersebut dengan cara satu HP untuk dibagi dua kelompok. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada kelompok untuk teknis pembagiannya," paparnya.
"Kami berkeyakinan Harun Masiku telah meninggal dunia, sehingga hadiah HP iPhone 11 diberikan kepada kelompok informan Nurhadi," ungkap Boyamin.
Ia menambahkan bila satu HP tetap disediakan untuk Harun Masiku maka dikhawatirkan lama-lama akan rusak dan tidak ada harganya.
"Namun jika Harun Masiku suatu saat mampu ditangkap KPK maka tetap akan dibelikan HP baru yang senilai Rp 16 juta," kata Boyamin.
Namun demikian, kata dia, MAKI tetap berharap KPK tetap mampu menangkap Harun Masiku.
"Jika tidak ada informan signifikan maka hadiah HP iPhone 11 akan diberikan kepada Tim Satgas Penyidik KPK yang mampu menangkap Harun Masiku," pungkasnya. (boy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Boy