Makin Banyak Perkara, Makin Tebal Kantongnya

Kamis, 03 Oktober 2013 – 08:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Gaji Hakim Mahkamah Konstitusi berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan.  Itu hanya gaji, belum ditabah honor. Untuk honornya, tergantung banyaknya sidang perkara yang ditangani.

"Berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 40 juta per bulan," kata Sekretaris Jenderal MK Janedri M. Gaffar menjawab wartawan di Kantor MK, Kamis (3/10), dinihari.

BACA JUGA: Sudah Lama Curiga Uang Bersliweran di MK

Dia menjelaskan, untuk Ketua MK tunjangan yang didapatkan lebih besar dari Hakim lain. "Tunjangan ketua berbeda dengan hakim lain," ujar Janedri.

Bahkan, ia mengatakan setiap sekali sidang, Hakim yang menangani perkara menerima honor lagi. "Honornya Rp 200 ribu per sekali sidang," jelasnya.

BACA JUGA: Wakil Ketua MK : Ini di Luar Dugaan

Dia mengatakan, tidak ada perbedaan uang yang diterima antara Ketua Sidang dan Hakim Anggota  dalam setiap persidangan. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: Jamin Persidangan tak Terganggu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proses Akil, MK Segera Bentuk Majelis Kehormatan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler