jpnn.com, JAKARTA - Pakar telematika dan Informatika Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama dua stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat melalui kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni pada Kamis (16/6) malam.
BACA JUGA: Dianggap Lecehkan Jokowi & Candi Borobudur, Roy Suryo Beri Penjelasan, Simak Kalimatnya
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT POLDA METRP JAYA, Tanggal 16 Juni 2022.
Pitra mengatakan pihaknya melaporkan tiga akun yang mengunggah pertama dua stupa tersebut.
BACA JUGA: Penasihat Hukum: Roy Suryo Tidak Dapat Dimintai Pertanggungjawaban Pidana
"Yang dilaporkan diketahui oleh kami ada tiga akun. Itu sudah dijelaskan juga diunggahan bang Roy," kata Pitra di Polda Metro, Kamis.
Pitra mengatakan laporan dilayangkan lantaran adanya penggiringan opini terhadap Roy Suryo.
Padahal, klaim dia, Roy tidak ada niat untuk membenci golongan atau agama apa pun.
"Tidak ada niatan untuk menghina atau membenci salah satu golongan manapun baik agama atau golongan tertentu," kata Pitra.
Sementara itu, Roy meminta maaf kepada umat Buddha dan semua yang tersinggung dengan unggahannya di Twitter.
"Dengan sepenuh hati yang paling dalam saya minta maaf kepada semua umat Buddha atau masyarakat yang mungkin terkena imbasnya," kata Roy.
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku unggahannya heboh karena ulah oknum yang mencoba memprovokasi.
"Gara-gara ada provokasi dan tidak ada satu niat saya pun melakukan itu," kata Roy. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama