jpnn.com, PALEMBANG - PT Kereta Api Indonesia Divre III Palembang memberikan diskon hingga 10 persen untuk angkutan rombongan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan diskon tersebut berlaku untuk angkutan rombongan berjumlah 10 orang.
BACA JUGA: KAI Logistik Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Moda KA untuk Dorong Green Logistics
"10 orang untuk kelas eksekutif dan 20 orang untuk kelas bisnis. Saat ini untuk wilayah Divre III Palembang KA yang melayani tiket rombongan adalah KA Sindang Marga relasi Kertapati - Lubuklinggau (PP)," ujar Aida melalui siaran persnya, Selasa (29/10).
Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam melakukan pemesanan tiket secara rombongan.
BACA JUGA: Dorong Hilirisasi Mineral, ANTAM-PLN Pasok Listrik 150 MVA untuk Optimalkan Smelter di Kolaka
"Pelanggan yang ingin melakukan pemesanan tiket rombongan dapat memilih posisi tempat duduk yang saling berdekatan selama masih tersedia," ungkap Aida.
Nah bagi Anda yang ingin menikmati diskon tersebut dapat menghubungi narahubung di Divre III Palembang ke nomor 0811-2021-0013 atau melalui email : rombongankaidivre3@gmail.com.
BACA JUGA: Tinjau Stasiun Dukuh Atas BNI, Dirut KAI: LRT Jabodebek tak Hanya Menawarkan Transportasi Cepat
Pelanggan dapat mengetahui lebih lanjut terkait informasi atau persyaratan terkait pelayanan tiket rombongan.
Pelanggan juga dapat bertanya atau melakukan pemesanan langsung di Kantor Unit Angkutan dan Fasilitas Penumpang yang beralamat di Jalan Jend. A. Yani, 13 Ulu Plaju Palembang.
Berikut syarat dan ketentuan angkutan rombongan:
- Calon penumpang menghubungi narahubung (PIC) layanan rombongan atau bertanya kepada petugas loket/CS stasiun terkait tiket rombongan;
- Layanan rombongan berlaku untuk semua kelas kereta api komersial (tidak berlaku untuk KA subsidi/PSO)
- mengajukan pemohonan yang ditandatangani pejabat/ketua rombongan yang berwenang;
- Tiket rombongan dapat dilayani selama tempat duduk masih tersedia dan dapat dilakukan mulai H-45 sebelum jadwal keberangkatan
- Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi)
- Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK)
- Pemohon wajib membayar uang muka (DP) minimal 25 persen dari nilai total biaya angkutan rombongan yang disepakati, sesuai berita acara kesepakatan
- Block seat dapat dilakukan setelah pembayaran uang muka
- Pembayaran sisa biaya angkutan rombongan dan penyerahan daftar peserta rombongan yang berangkat, dilakukan paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan dan pencetakan tiket paling lambat tujuh hari sebelum tanggal keberangkatan
- Pelayanan angkutan rombongan hanya dilayani pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, Pukul 09.00 – 15.00 WIB, kondisional) tidak melayani di hari libur.
Apabila mengalami kesulitan dalam menghubungi nomor yang tertera di atas, calon pelanggan dapat mendatangi customer service di stasiun atau call center 121 dan WhatsApp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121 (terverifikasi centang hijau).
“Diharapkan hadirnya layanan rombongan ini dapat mempermudah masyarakat dalam menikmati perjalanan kereta api yang lebih berkesan bersama keluarga, teman, maupun kolega," jelas Aida.(mcr35/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati