Maknai Undangan Konvensi sebagai Penghargaan ke DPD

Sabtu, 24 Agustus 2013 – 18:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman dipastikan bakal menjadi salah satu peserta Konvensi Calon Presiden bersama 14 peserta lainnya yang digelar Partai Demokrat. Kepastian bahwa Irman bakal ikut bertarung di konvensi capres PD ditandai dengan kedatangan dua anggota komite konvensi, Didi Irawadi Syamsuddin dan Putu Suasta ke kediaman dinas Ketua DPD RI di kawasan Kuningan, Jakarta, Sabtu (24/8).

"Beberapa pekan terakhir saya lebih banyak bersikap menyimak proses persiapan konvensi capres Partai Demokrat. Kedatangan dua anggota komite konvensi, Pak Didi dan Pak Putu menyampaikan undangan resmi sebagai peserta konvensi, maka saya tentunya siap mengikuti semua proses konvensi," kata Irman, Satu (24/8).

BACA JUGA: Anak-anak Rela Bangun Pagi demi Olahraga Bersama SBY

Diundang sebagai peserta konvensi capres PD, lanjutnya, merupakan salah satu bentuk penghargaan atas lembaga DPD. "Meski nama saya yang tercantum dalam undangan, tapi saya memaknai bahwa undangan ini adalah penghormatan atas DPD sebagai representasi daerah dalam sistem ketatanegaraan kita," ungkap Senator asal Sumatera Barat itu.

Irman berjanji akan memanfaatkan konvensi sebaik mungkin untuk menjelaskan kepada seluruh rakyat Indonesia tentang visi DPD dalam sistem ketatanegaraan RI. Ia juga menjanjikan untuk menyuarakan aspirasi daerah di setiap kesempatan.

BACA JUGA: Ikut Konvensi Demi Proses Regenerasi

"Konvensi Capres yang digelar oleh Partai Demokrat untuk menjaring Capres menjelang Pemilu 2014 ini tentu akan mendorong demokrasi yang lebih baik. Saya juga minta ini dilakukan oleh partai lain," ucapnya.

Lantas, siapa yang dianggap Irman sebagai rival berat dalam konvensi? "Saya tidak melihat yang lainnya sebagai musuh. Ini sebagai mitra tanding dalam proses demokrasi," tegasnya. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Sosialisasi 4 Pilar, Sidarto Minta Transportasi Perserta Diperhatikan

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Didesak Berikan LHP Hambalang ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler