Maksud Hati Ingin Senangkan Si Bos, Apa Daya Malah Ditangkap Polisi

Minggu, 02 Agustus 2015 – 05:07 WIB

jpnn.com -  

SURABAYA – Nasib apes dialami oleh Agung Prabowo, 35, warga Kalianak, Surabaya. Awalnya, dia hanya bermaksud untuk menyenangkan bos besar. Sayangnya, Agung malah ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Penyebabnya, dia terbukti memiliki dua paket sabu-sabu (SS). Rencananya, SS tersebut hendak digunakan untuk berpesta dengan sang bos. 

BACA JUGA: Pemulung Tewas Ditikam Tetangga saat Cekcok dengan Istri

Tidak hanya Agung, polisi juga menangkap pengedarnya, yakni, Iswoyo, 48, warga Jalan Mojopahit, Sidoarjo.

Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua poket SS dengan berat 1,17 gram, satu unit HP, dan sepeda motor Honda Supra fit milik Iswoyo. Motor itu biasa ia gunakan untuk mengantarkan pesanan barang haram tersebut.

BACA JUGA: Mengaku Insinyur Perminyakan, WN Nigeria Tipu Korban hingga Ratusan Juta

Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berkat adanya informasi yang warga yang merasa curiga dengan gelagat Agung. Saat itu, dia mondar-mandir seperti mencari sesuatu di sebuah warung di Jalan Kalianak. 

Polisi pun menindaklanjuti informasi tersebut.

BACA JUGA: Pesta Sabu, Janda dan Para Brondongnya Ditangkap Polisi

Nah, setelah kami menanyakan maksud dan tujuan tersangka menjawabnya dengan berbelit. Karena curiga, kami langsung menggeledah tersangka. Hasilnya kami menemukan dua poket SS yang ia simpan di saku celananya,” ungkapnya, kemarin (31/7).

Wayan menjelaskan, setelah mendapati barang bukti tersebut, Agung lantas diamankan di Polrestabes Surabaya. 

Saat diinterogasi, karyawan sebuah kantor ekspedisi ini mengaku bahwa dirinya memperoleh SS dari Iswoyo. Nah, berkat informasi tersebut, polisi lantas melakukan pengejaran terhadap Iswoyo.

“Setelah kami pancing dengan menggunakan nomor HP Agung, akhirnya kami bisa menangkap Iswoyo,” jelasnya.

Meski demikian, kata Wayan, ketika melakukan penangkapan terhadap Iswoyo, polisi tidak berhasil mendapatkan barang bukti berupa SS. Awalnya, polisi hanya mengamankan dua unit HP yang di dalamnya berisikan tentang hasil pemesanan SS dan transaksinya.

Dari barang bukti itu, kami mengetahui, saat mengedarkan SS, tersangka menggunakan sistem ranjau. SS diletakkan di lokasi yang sudah diacak. (yua/c2/ono)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arisan Mobil, Setor Rp10 Juta, Katanya Bisa Dapat Avanza, Ternyata...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler