Maksud Pak JK Biar tidak Terjadi Bias di Masyarakat

Rabu, 20 Februari 2019 – 18:20 WIB
Wapres Jusuf Kalla. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) menyatakan bahwa lahan yang dikuasai Prabowo Subianto di Kalimantan Timur sudah sesuai aturan. Lahan itu dikuasai Prabowo saat JK menjadi wapres mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin atau TKN Jokowi - Kiai Ma'ruf, Johnny Gerard Plate menilai yang disampaikan JK itu supaya tidak terjadi persepsi yang bias di masyarakat.

BACA JUGA: Pak JK Bilang Prabowo Beli Tunai Tanah di Kaltim USD 150 Juta, Mana yang Salah?

"Yang digambarkan oleh Pak JK agar persepsi masyarakat itu tidak bias, agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat," kata Johnny di gedung parlemen, Jakarta, Rabu (20/2).

Dia menjelaskan bahwa informasi yang akuratnya adalah negara pernah memberikan konsesi lahan dalam berbagai bentuk.

BACA JUGA: SPI: Prabowo Subianto Tidak Punya Perhatian ke Reforma Agraria

Ada hak untuk menebang pohon, menanam tanaman, hak guna usaha dan lainnya. Menurut Johnny, hak itu diberikan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang artinya legal dan formal.

Namun, kata Johnny, yang menjadi persoalan bagi masyarakat apakah kewajiban yang ada dalam setiap konsesi itu dilaksanakan dengan betul oleh pemegang hak.

BACA JUGA: Jokowi Ungguli Prabowo, Jubir TKN: Masyarakat Sudah Pintar

"Apakah itu termasuk kewajiban pajak, kewajiban amdal," jelasnya.

Johnny mengatakan, Jokowi - JK saat ini melakukan moratorium sehingga tidak ada lagi konsesi diberikan kepada korporasi.

"Tetapi konsesi itu pernah diberikan di zaman sebelumnya yang Pak JK berikan, dan itu legal formal, tidak salah," ujarnya.

Menurut Johnny, pemerintahan Jokowi juga konsisten menjaga agar konsesi yang pernah diberikan, tidak digunakan secara brutal atau semena-mena.

Jadi, kata Johnny, yang dimaksud JK betul ada konsesi dulu yang diberikan negara kepada korporasi. Selain itu, betul pula bahwa Jokowi menjaga konsesi yang sudah diberikan oleh negara dengan cara tidak mencabutnya. Jokowi juga melakukan moratorium atau tidak memberi konsesi baru, untuk yang telah berakhir masa pengusahaannya.

"Serta lahan-lahan yang baru, hutan-hutan itu dibuatlah konsep hutan sosial yang berpihak pada rakyat," paparnya. (Boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ah, Apa Iya Tanah Prabowo di Aceh untuk Menghidupi Eks Kombatan GAM?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler