Mal Dibuka untuk Pengunjung yang Sudah Divaksin, Pakar Epidemiologi: Diskriminatif

Kamis, 12 Agustus 2021 – 21:55 WIB
Ilustrasi halaman pusat perbelanjaan. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dengan sejumlah pelonggaran. Salah satunya ialah pembukaan pusat perbelanjaan (mal) dengan beberapa ketentuan.

Mal diperbolehkan kembali beroperasi dengan maksimal 25 persen pengunjung dan harus menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.

BACA JUGA: Kemenkes Lakukan Studi Soal Efikasi Vaksin Covid-19, Seperti ini Hasilnya

Menanggapi kebijakan tersebut, Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menyebut pembukaan mal sebagai strategi yang tidak menyeluruh.

"Mal dan pasar dibuka, tuh, seharusnya belakangan setelah sekolah dibuka," kata Dicky saat dihubungi JPNN.com, Kamis (12/8).

BACA JUGA: Bank Aladin Bersama Alfamart dan Halodoc Membuka Sentra Vaksinasi Massal

Dia juga menilai kebijakan pembukaan mal untuk pengunjung yang sudah melakukan vaksinasi Covid-19 juga tidak efektif karena vaksin tidak bisa menjamin seseorang tidak terinfeksi atau menularkan virus Covid-19.

Dicky juga menyebutkan peraturan tersebut merupakan diskriminasi kepada orang-orang yang belum divaksin.

BACA JUGA: TNI AL Gelar Vaksinasi Kepada 1.500 Pelajar di Surabaya

"Cakupan vaksinasinya (nasional, red) belum 50 persen yang sudah full divaksin. Jadi, selain belum efektif juga tidak adil dan diskriminatif," ujar Dicky.

Menurutnya, kemungkinan seseorang belum divaksin bukan hanya karena dia tidak mau tetapi bisa terjadi karena keterbatasan persediaan vaksin atau antrean untuk mendapat vaksin.

Kemudian, Dicky mengatakan asumsi ilmiah terkait vaksin Covid-19 ialah untuk melindungi seseorang yang menerima vaksin dari terinfeksi Covid-19 dan mengurangi secara signifikan risiko untuk menularkannya.

"Atas dasar asumsi itulah maka orang yang sudah vaksinasi penuh bisa melakukan aktivitas sosial," lanjutnya.

Faktanya, lanjut Dicky, efektivitas kebijakan pembukaan mal untuk pengunjung yang sudah divaksin belum bisa dipastikan karena vaksin yang saat ini ada mengalami penurunan efikasi terhadap Variant of Concern termasuk varian Delta.

"Vaksin yang ada saat ini umumnya diuji berdasarkan varian yang awal," ucap Dicky.

Dia menegaskan kebijakan penggunaan sertifikat vaksin harus berdasarkan pada pertimbangan implikasi sosial dan ilmiah. Penggunaan secara epidemiologis sertifikat vaksin ini, kata Dicky, harus didasari oleh data ilmiah yang tepat.

Dicky juga menekankan bahwa kunci utama penanganan Covid-19 ialah strategi 3 T (testing, tracing, dan treatment) oleh pemerintah dan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas) yang harus dilakukan masyarakat.(mcr9/jpnn)


Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler