jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR berencana memanggil Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Kepala BNN Budi Waseso, pasca kasus pembakaran Rutan Malabero di Bengkulu oleh warga binaan ketika ada operasi BNNP Bengkulu.
"Kami akan rapat mencari titik temu sehingga ke depan tidak terjadi lagi seperti itu," kata Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil, Minggu (27/3).
BACA JUGA: SIAGA! TNI AL Gelar Kekuatan di Perairan Natuna
Dalam menyikapi peristiwa itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menyarankan agar segera dilakukan perbaikan regulasi yang membatasi remisi dan pembebasan bersyarat bagi para napi.
"Aturan ini harus dicabut dan undang undang pemasyarakatan direvisi, sehingga hak hak napi dapat direalisasikan sesuai dengan asas dan tujuan pemidanaan," katanya.
BACA JUGA: Ini Kriteria Calon Komandan Kapal Perang TNI AL
Kemudian, perbaikan sarana dan prasarana di Lapas sehingga model bangunannya dapat mengantisipasi jika ada kerusuhan ataupun ganguan dari pihak luar ke dalam Lapas.
Terakhir, peningkatan kapasitas kompetensi dan integritas aparat Lapas yang saat ini menurutnya kurang menghayati dan menjalankan nilai-nilai pemasyarakatan seperti yang diatur dalam UU.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Hotel dan Resort Panen di Long Week End
"MoU antara BNN dan Kemenkum HAM sudah dibuat tapi ternyata koordinasi belum maksimal. Harus diakui bahwa Rutan dan Lapas sudah menjadi rahasia umum sebagai tempat yang empuk mengedarkan narkoba, dikendalikan dari Lapas," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saatnya Rekrutmen CPNS Besar-besaran, Awasi Bang Napi
Redaktur : Tim Redaksi