jpnn.com, JAKARTA - Aksi penembakan dialami Bripka Rachmat Effendy di ruang sentra pelayanan kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7) malam.
Adapun pelakunya adalah Brigadir Rangga Tianto yang merupakan rekan korban.
BACA JUGA: Sejak Lahir Bagir Tidak Punya Anus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan insiden penembakan ini. Menurut dia, anggota sudah melakukan penanganan terhadap kasus itu.
BACA JUGA: Pemda Berharap Anggaran Pengembangan Destinasi Prioritas Danau Toba Segera Dikucurkan
BACA JUGA: Pengemudi Pajero Pelaku Tabrak Lari Dikeroyok Massa di Kebon Jeruk
“Masih dalam penyelidikan anggota di lapangan ya,” kata Argo ketika dihubungi, Jumat (26/7).
Argo menyebut anggota sudah mengolah tempat kejadian perkara dan menemukan tujuh selongsong senjata api di lokasi penembakan.
BACA JUGA: Bus Pariwisata Terbakar di Tol Jagorawi
"Ada tujuh selongsong dan mengenai bagian dada, leher, paha dan perut, sehingga korban meninggal di tempat," sambung dia.
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, sekarang jenazah diautopsi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Untuk motif penembakan yang dilakukan pelaku, Argo belum bisa memastikan, karena pemeriksaan masih dilakukan. "Masih kami dalami (motif penembakan)," jelasnya.
Insiden penembakan ini bermula ketika Bripka Rachmat Effendy mendatangi ruangan SPK Polsek Cimanggis setelah mengamankan pelaku tawuran inisial FZ pukul 20.30 WIB.
Tak berapa lama, orang tua pelaku tawuran datang ke bersama Brigadir Rangga Tianto dan Brigadir RA. Mereka meminta FZ untuk bisa dibina oleh orangtuanya.
BACA JUGA: Genjot Investasi ke Batam, BP Gencar Berpromosi hingga ke Taiwan
Namun, korban langsung menjawab bahwa proses sedang berjalan dan dia menjadi sebagai pelapor. Saat itu korban berkata dengan nada sedikit keras.
Rupanya, reaksi korban membuat pelaku meradang. Kemudian pelaku emosi dan masuk ke ruangan sebelah lalu mengeluarkan senjata api jenis HS 9 dan langsung menembak ke arah korban sebanyak tujuh kali. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Diminta Transparan Selesaikan Kasus Pemalsuan Dokumen
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan