Malam Ini Penentuan Firza Bakal Dilepas atau Tetap Ditahan

Rabu, 17 Mei 2017 – 16:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (11/5). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi. Perempuan yang kini menjanda itu menjadi tersangka usai diperiksa dari Rabu (16/5) pagi hingga malam oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, sampai sekarang penyidik masih memeriksa Firza sebagai tersangka. Menurutnya, penyidik masih memiliki waktu hingga pukul 23.00 malam nanti untuk menahan ketua yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu.

BACA JUGA: Kolesterol dan Tensi Firza Husein Naik, Selera Makannya Menurun

Karenanya, nanti malam polisi akan memutuskan apakah Firza ditahan atau dilepaskan. "Tadi malam penangkapannya jam 23.00 WIB. Jadi nanti terhitung 1x24 jam pada pukul 23.00 WIB (ditentukan ditahan atau tidak)," kata Argo, Rabu (17/5).

Mantan juru bicara Polda Jawa Timur itu menambahkan, kesalahan Firza adalah berpose dalam kondisi tanpa busana. Selanjutnya, fotonya menyebar hingga diketahui banyak orang.

BACA JUGA: Permisi, Mbak Firza Tersangka Chat Mesum Mau Ajukan Praperadilan

Sementara untuk kasus percakapan (chat) mesum bersama M Rizieq Shihab, penyidik akan mendalami unsur pelanggarannya. Apalagi penyidik sudah meminta pendapat ahli.

"Yang menilai itu saksi ahli. Kan kita sudah memeriksa ahli pornografi, ya mereka (ahli) memang bilang berbau pornografi," terang dia.

BACA JUGA: Adik Ipar SBY Ingatkan Polri Tetap Hormati Habib Rizieq

Sedangkan untuk status Rizieq, sambung Argo, penyidik akan masih mengumpulkan bukti. Sebab, polisi tak mau sembarangan menjerat seseorangs ebagai tersangka.

"Nanti kita nunggu langkah penyidik selanjutnya. Kita tidak segampang itu mentersangkakan seseorang, kita harus mempunyai alat bukti yang cukup," paparnya.

Lantas, apa bukti untuk menguatkan jerat ke Firza? Argo mengatakan, penyidik mengantongi handphone dan keterangan ahli.

"Ada handphone, saksi ahli, jadi ada transmisi antara dua buah handphone, satu dan lain yang sudah diminta keterangan ahlinya," sambungnya.

Transmisi itu kata Argo berupa pengiriman gambar, kode dan suara. Dan semuanya dipastikan asli oleh ahli.

Namun dia menegaskan, Firza masih belum mau mengaku soal foto dan chat itu. "Untuk chat dan foto pornografi dia masih menyangkal. Kalau kepemilikan handphone dia tidak mengelak," tukasnya.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Kedua Digarap Penyidik, Kolestrol dan Darah Tinggi Firza Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler