13 Pasangan Mesum Digaruk dari Wisma

Sabtu, 02 April 2022 – 08:31 WIB
Pengunjung wisma yang tak membawa identitas atau KTP saat berada di penginapan juga ikut digaruk petugas. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 13 pasangan mesum di dalam kamar penginapan di kawasan Bukit Kecil, Golf dan penginapan lainnya, Jumat malam (1/4) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pengunjung wisma yang tak membawa identitas atau KTP saat berada di penginapan juga ikut ‘digaruk’.

BACA JUGA: Terungkap, Beginilah Cara Ariani Listiani Bobol Rekening Nasabah, Oh Ternyata

Kanit Obvit Samapta Sat Sabhara Polrestabes Palembang Ipda Oka Endra Yudi dampingi Katim Tipiring Aiptu Feri mengatakan operasi kali ini untuk memberantas penyakit masyarakat.

Saat razia berlangsung petugas menemukan beberapa pasangan yang tak terikat pernikahan sedang berduaan di dalam kamar penginapan. Ada juga yang tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA: Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya

“Saat petugas menggeledah kamar di penginapan Kota Palembang, petugas mendapati beberapa pasangan yang sedang berduaan di dalam kamar,” jelas Oka, Sabtu (2/4).

Petugas dengan bantuan pemilik penginapan, membuka pintu kamar kos menggunakan kunci cadangan.

BACA JUGA: Kejadian di Palembang, Kawanan Perampok Cari Korban Lewat Aplikasi MiChat, Waspada

Pasangan yang sedang berduaan pun dibuat terkejut dengan kedatangan petugas yang tiba-tiba itu.

Selanjutnya mereka didata dan dipanggil orang tua masing-masing dan membuat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi.

Oka menegaskan bahwa Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) akan terus melaksanakan giat ini secara rutin.

Ini untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.

BACA JUGA: Satu Tahun Buron, Rizal Ternyata Selama Ini Sembunyi di Sini

“Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemana pun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus corona,” tukasnya. (dey/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler