jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Timur melarang warganya merayakan perayaan tahun baru 2022 di ruang publik.
Sekretaris Kota Jakarta Timur Fredy Setiawan mengatakan aturan itu diterapkan pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Jelang Tahun Baru Harga Telur Terus Meroket
"Tidak boleh ada kegiatan perayaan pergantian tahun baru, baik tempat tertutup maupun terbuka," kata Fredy dalam keterangan tertulis, Senin (27/12).
Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan sebanyak 120 personel gabungan bakal dikerahkan untuk mengawasi tempat-tempat umum pada malam pergantian tahun.
BACA JUGA: Jelang Tahun Baru Harga Kebutuhan Pokok Naik Terus, Ini Bun Daftarnya
"Pengawasan ini untuk mencegah adanya kerumunan warga saat pergantian malam tahun baru," ujar Budhy.
Salah satu kawasan yang bakal diawasi petugas ialah area Banjir Kanal Timur (BKT).
BACA JUGA: Libur Natal dan Tahun Baru, TransJakarta Buka 4 Rute Khusus ke Tempat Wisata Ini
"Terkait malam tahun baru, kami juga sudah melakukan koordunasi pada para camat agar sebelumnya melakukan pemberitahuan dan imbauan kepada para pedagang soal pembatasan waktu operasional," ujar Budhy.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melarang warganya untuk memainkan petasan saat Tahun Baru.
Menurut Riza, dengan bermain petasan maka akan menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Petasan juga kami minta tidak ada, ya, kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan," kata Ariza, di Balai Kota, Selasa (21/12).
Kegiatan lain yang menimbulkan kerumunan juga dilarang, seperti arak-arakan.
Riza menyarankan masyarakat sebaiknya merayakan Tahun Baru dengan menghabiskan waktu di rumah bersama keluarga. (cr1/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi