jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Polres Lombok Timur tengah menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan tiga orang warga mengalami luka parah setelah terkena senjata tajam pada malam Tahun Baru 2025.
"Kasus dugaan pengeroyokan itu sedang dalam penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Lombok Timur AKP Nicolas Oesman, Rabu.
BACA JUGA: DPO Kasus Penusukan Ditangkap di Bekasi
Dia mengatakan kasus yang menimpa korban bernama Lukman Hakim (30) warga Desa Pengkelak Emas Kecamatan Sakra Barat, Harni (60) dan Rezi (18) warga Desa Pijot Utara Kecamatan Keruak tersebut terjadi pada malam Tahun Baru 2025, Rabu (1/1) dini hari.
"Ketiga korban mengalami luka cukup serius, ada korban yang alami luka di bagian kepala, pergelangan tangan nyaris putus, termasuk luka di kaki," katanya.
BACA JUGA: Kembali Naik Ring Tinju, Ayu Aulia Tak Kapok Hidung Berdarah Lagi
Dia mengatakan aksi perkelahian dan pengeroyokan para pemuda tersebut diduga dipicu persoalan HP, antara pemuda Desa Pengkelak Emas dengan pemuda Desa Pijot Utara.
Sementara para korban yang melihat perkelahian tersebut berusaha untuk melerai pertikaian, namun justru saat melerai tersebut sekelompok pemuda yang datang menggunakan sepeda motor dengan dilengkapi senjata tajam (Sajam) langsung menyerang korban, tanpa peduli kalau korban salah sasaran.
BACA JUGA: Warga Terkena Demam Berdarah, Zecky Alatas Sigap Lakukan Ini
"Akibat peristiwa itu korban Heri mengalami luka di bagian kepala, korban Lukman luka di bagian leher dan kaki akibat sayatan Sajam, serta korban Rezi mengalami luka di jari tangan," katanya.
Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung turun mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan para pelaku telah kabur. Sedangkan korban yang mengalami luka-luka langsung dibawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan intensif.
"Dalam kasus ini, ada tiga orang menjadi korban dan mengalami luka akibat sayatan senjata tajam. Para pelaku sedang diburu," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan