Wakil Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri (KDN), Datuk Alwi Ibrahim mengatakan kebijakan itu bertujuan baik untuk memastikan pelajar asing yang masuk tidak menyalahgunakan visa dan pas sosial yang diberikan.
"Tentu akan dikaji dulu oleh pihak Imigrasi dan Kementerian Pengajian Tinggi (Departemen Pendidikan)," kata Ibrahim.(bernama/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesawat Mata-Mata AS Terus Pantau Syria
Redaktur : Tim Redaksi