Malaysia Buka Aktivitas Ekonomi 4 Mei, Tetapi Masih Larang Salat Jumat

Jumat, 01 Mei 2020 – 16:55 WIB
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Foto: Reuters

jpnn.com, PUTRAJAYA - Setelah 40 hari lebih menerapkan lockdown untuk menghambat penyebaran virus corona, Malaysia siap membuka kembali sektor perekonomiannya. Rencananya, kebijakan tersebut bakal dimulai secara bertahap sejak 4 Mei mendatang. 

Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin menyatakan, pembukaan itu akan mengikuti prosedur standar (SOP) dan didasarkan atas nasihat dari Kementerian Kesehatan dan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

BACA JUGA: Pengumuman Penting, Malaysia Sudah di Fase Pemulihan

"Hampir semua sektor ekonomi dan aktivitas perniagaan akan diperbolehkan beroperasi sesuai syarat-syarat dan SOP yang ditetapkan oleh pihak berwenang," ujar Muhyiddin dalam pidato khusus di Putrajaya, Jumat (1/5).

Muhyiddin menyebut hampir semua karena masih ada beberapa kategori industri dan perniagaan yang tidak diizinkan untuk beroperasi. Yakni perniagaan atau aktivitas yang melibatkan orang banyak berkumpul dan kontak fisik yang menjadikan pembatasan jarak sulit dilakukan.

BACA JUGA: PMI di Malaysia Kelaparan, Tidak Punya Uang Beli Makan, Bisa Bikin Lingkaran Setan

Jenis kegiatan ekonomi yang belum akan mendapat izin itu antara lain gedung bioskop, tempat karaoke, tempat pijat refleksi, tempat hiburan, kelab malam, bazar, karnival penjualan serta semua jenis seminar dan pameran.

Selain itu, perniagaan, acara olahraga yang melibatkan berkumpulnya orang banyak, kegiatan kontak fisik dan jenis-jenis kegiatan lain yang bisa menimbulkan risiko penularan virus, belum akan diizinkan untuk dibuka kembali.

BACA JUGA: PCINU Malaysia Bagikan Paket Sembako Kepada TKI Terdampak Covid-19

"Jadi, saudara-saudari boleh bermain badminton atau tenis di luar tanpa penonton. Joging, bersepeda, golf dan lari dalam kelompok kecil tidak melebihi 10 orang juga dibolehkan dengan syarat bahwa Anda menjaga jarak fisik dan sentuhan badan," katanya.

Muhyiddin juga melarang acara-acara sosial, kemasyarakatan dan kebudayaan yang melibatkan banyak orang, seperti kenduri, open house, berbuka puasa beramai-ramai, konser, acara kebudayaan dan pertemuan bulanan pemerintah dan swasta.

"Aktivitas keagamaan seperti arak-arakan keagamaan, shalat Jumaat dan semua aktivitas berjamaah atau berhimpun di masjid, surau dan rumah-rumah ibadah juga tidak dibenarkan," katanya.

Perjalanan ke luar provinsi juga tidak diizinkan kecuali untuk bekerja dan pulang kembali ke rumah sendiri. "Untuk saat ini, semua sekolah, perguruan tinggi dan institusi pendidikan tinggi masih belum dibuka," katanya. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler