Malaysia Buka Pintu untuk Bank Mandiri

Kamis, 20 Desember 2012 – 08:38 WIB
JAKARTA - Perjuangan Bank Mandiri selama tiga tahun untuk menembus pasar Malaysia akhirnya berbuah manis. Ini setelah bank sentral Malaysia atau Bank Negara Malaysia (BNM) bersedia membuka pintu bagi bank dengan aset terbesar di Indonesia ini.

Gubernur Bank Negara Malaysia Zeti Akhtar Aziz mengatakan, secara prinsip, pihaknya sudah memberikan ijin kepada Bank Mandiri untuk membuka cabang secara penuh (full branch) di Malaysia. Namun, masih ada beberapa syarat yang harus dipenuhi Bank Mandiri. "Yang pasti, kami berikan fleksibilitas supaya (Bank Mandiri) bisa memenuhi target," ujarnya usai acara Regional Lecture Islamic Banking di Gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta, Rabu (19/12).

Meski memberi ijin, Malaysia tetap memberlakukan syarat ketat. Misalnya, syarat modal minimal 300 juta Ringgit (sekitar Rp 900 miliar), serta pembukaan kantor cabang dan penempatan lokasi mesin ATM yang terbatas di wilayah-wilayah tertentu saja.

Bank Mandiri secara resmi sudah melayangkan keberatan terkait syarat ketat tersebut, terutama dalam hal permodalan serta keleluasaan pembukaan cabang. Keberatan itulah yang saat ini masih dibahas oleh bank sentral Malaysia. "Kami sudah berdiskusi, tapi akan prematur untuk dijabarkan (hasilnya) sekarang," katanya.

Sebelumnya, Direktur Finance & Strategic Bank Mandiri Pahala N. Mansury mengatakan, untuk permodalan, pihaknya mengajukan keringanan kepada bank sentral Malaysia agar modal 300 juta Ringgit tersebut bisa dipenuhi secara bertahap. "Artinya, disesuaikan dengan profitabilitas (tingkat keuntungan) dan kecakapan usaha Bank Mandiri di Malaysia. Untuk pembukaan cabang, kami juga minta diberi keleluasaan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Bank Mandiri pertama kali masuk ke Negeri Jiran Malaysia pada November 2009 lalu. Ketika itu, Bank Mandiri membentuk anak usaha Mandiri International Remittance Sdn Bhd, namun usahanya terbatas pada transaksi remitansi atau pengiriman uang dari para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Malaysia.

Jika nanti kantor cabang penuh sudah terealisasi, maka Bank Mandiri bisa beroperasi secara penuh di Malaysia, mulai dari menerima dana simpanan nasabah, menyalurkan kredit, maupun mengembangkan jaringan ATM.

Malaysia memang sangat ketat dalam pemberian ijin operasi bagi bank asing. Ini terlihat dari sedikitnya ijin yang diberikan. Menurut Zeti Akhtar Aziz, sepanjang 30 tahun terakhir, bank sentral Malaysia hanya memberikan ijin kepada lima bank asing untuk beroperasi di Malaysia.

Dari lima bank tersebut, satu bank dari ASEAN, dua bank berasal dari Jepang, satu bank dari Eropa, dan satu dari Timur Tengah. "Dari ASEAN, hanya Bank Mandiri yang mendapat persertujuan," ucapnya.

Sebaliknya, Indonesia sangat longgar dalam pemberian ijin bagi bank asing. Saat ini saja, ada dua raksasa perbankan Malaysia yang beroperasi di Indonesia, yakni CIMB Niaga (dulu Bank Niaga yang diakuisisi CIMB Group Sdn Bhd) serta Bank Maybank Indonesia (dulu Bank Internasional Indonesia/BII yang diakuisisi Maybank Group).

Karena itulah, desakan agar Indonesia memberlakukan asas resiprokal terus didengungkan. Artinya, jika bank sentral negara lain memberlakukan syarat yang sangat ketat bagi bank dari Indonesia untuk masuk ke negara mereka, maka bank sentral (BI) pun harus memberlakukan syarat ketat pula bagi bank asing yang hendak masuk ke Indonesia. (owi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Arahkan Bank Syariah ke Sektor Produktif

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler