Malaysia Klarifikasi Klaim Tari Tor Tor

Kamis, 28 Juni 2012 – 09:23 WIB
MENARI: Sejumlah penari menarikan tarian tradisional Tor-tor Siputu Cawan. Foto: Andri Ginting/Sumut Pos/JPNN

JAKARTA - Pemerintah Malaysia meluruskan permasalahan pengklaiman tarian Tor Tor. Malaysia menganggap tidak mengklaim kebudayaan milik Indonesia tetapi untuk fasilitas pengembangan di Malaysia.

’’Masyarakat Mandailing di Malaysia mendaftarkan tarian Tor-Tor kepada pemerintah Malaysia agar diberikan anggaran dan fasilitas untuk pengembangan kebudayaan tersebut di Malaysia,’’ ucap Duta Besar Malaysia Mr. Syed Munshe Afdzaruddin Bin Syed Hassan pada acara Delegasi dengan Ketua DPD RI terkait pengklaiman Budaya Indonesia di Nusantara III Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (26/6).

Jadi, menurut Munshe, pemerintah Malaysia bukan bermaksud mengklaim kebudayan dari Indonesia. Hal itu sama seperti Barongsai yang merupakan kebudayaan China yang telah didaftarkan ke pemerintah Malaysia untuk mendapatkan fasilitas untuk pengembangan kebudayaan tersebut. ’’Pihak pemerintah bukan mengklaim, tapi hanya untuk memberikan fasilitas,’’ tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD RI Irman Gusman menjelaskan, kesalahpahaman ini perlu diluruskan agar hubungan Indonesia dengan Malaysia tetap berjalan baik. ’’Hubungan baik dengan negara tetangga kita Malaysia tetap harus diperhatikan, untuk itu permasalahan ini perlu diselesaikan dengan baik,’’ ujarnya.

Untuk itu, sambungnya, pemerintah Indonesia segera membuat mekanisme untuk mengatur permasalahan kebudayaan Indonesia dengan Malaysia. Tujuannya, ke depan tidak ada lagi permasalahan klaim budaya yang berpotensi mengganggu hubungan kedua negara. ’’Kita perlu membentuk mekanisme pengaturan kebudayaan antara Indonesia dan Malaysia agar tidak mengganggu hubungan kedua negara,’’ kata ketua Senator Indonesia ini.

Irman meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI melakukan inventarisasi seluruh budaya Indonesia dan menempuh langkah hukum untuk mendapatkan pengakuan.

Sementara itu, Senator DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Darmayanti Lubis mengatakan pemerintah Indonesia harusnya mampu menjamin tidak ada kebudayaan Indonesia yang diklaim negara lain. Maka ketika terjadi kasus klaim pihak lain, pemerintah harus meminta penjelasan kepada pemerintah Malaysia. ’’Komunikasi intens harus dibangun Kemendikbud Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan Malaysia agar  tidak menimbulkan kesalahpahaman,’’ ujar dia. (fdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuding Harga Migas Dalam Negeri Hasil Intervensi Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler