Malaysia Sudah Deportasi 320 TKI Asal Jatim

Kamis, 16 Februari 2017 – 15:51 WIB
TKI

jpnn.com - jpnn.com - Jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia yang dideportasi masih sangat tinggi.

Tahun lalu ada 5 ribu lebih yang dipulangkan karena tidak memiliki dokumen lengkap.

BACA JUGA: Lagi, TKI Meninggal di Malaysia

Mereka juga dinilai tidak berbekal keterampilan.

Banyaknya tenaga kerja yang dideportasi itu menuntut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim untuk meningkatkan pengawasan.

BACA JUGA: Operasi Penyelamatan Tandan

Saat ini tren pemberangkatan TKI berubah. Dulu mereka berangkat dengan menggunakan penyalur jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI).

Kini mereka berangkat secara pribadi dan akan ditampung di Malaysia.

Jumat lalu (10/2), perjalanan 10 warga Madura ke Malaysia ditolak oleh petugas imgrasi Bandara Internasional Juanda.

Sebab, tujuan perjalanan mereka tidak jelas. Ada indikasi 10 orang itu akan bekerja di Malaysia.

Tetapi, jenis pekerjaannya belum jelas.

Kecurigaan muncul saat wawancara terhadap warga Madura tersebut.

Saat ditanya lokasi tujuan di Malaysia, mereka ternyata tidak tahu.

Begitu pula saat ditanya lama tinggal di Malaysia.

Petugas akhirnya mendapat jawaban bahwa mereka akan bekerja. Perusahaan yang menampung akan diinformasikan setelah tiba di Malaysia.

Kepala Disnakertrans Jatim Sukardo mengatakan, pengawasan terhadap tenaga kerja Indonesia semakin ditingkatkan.

Selama ini pihaknya sudah mendata mereka yang ingin bekerja di luar negeri.

Sebelum berangkat, tenaga kerja itu harus mengikuti pelatihan di balai latihan kerja (BLK).

''Kami beri bekal agar tidak termasuk tenaga kerja unskill,'' katanya.

Pelatihan itu sudah berlangsung dari tahun ke tahun.

Sukardo mengatakan, sebagian peserta pelatihan kini sudah bekerja di Jepang.

Gaji mereka lebih besar daripada pembantu rumah tangga.

Pada 2014, jelas Sukardo, TKI Jatim yang dideportasi mencapai 7 ribu orang lebih.

Tahun berikutnya, jumlahnya turun menjadi 6 ribu orang lebih. Pada 2016 mulai ada penurunan menjadi 5 ribu orang.

Meski terus menurun, Sukardo menilai angka tersebut masih tinggi.

''Kami akan tekan jumlah TKI yang dideportasi dari tahun ke tahun,'' jelasnya.

Tahun ini sudah muncul angka TKI yang dideportasi. Hingga Februari, tercatat sekitar 320 orang yang dipulangkan dari Malaysia.

Mereka berangkat dengan modal nekat. Dokumen tidak lengkap, keterampilan juga tidak punya.

''Akibatnya, mereka dideportasi,'' kata Sukardo. (riq/c7/oni/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler