Padatnya agenda sidang membuat hubungan Andhika Gumilang dengan Inong Malinda Dee tidak semesra dulu. Meski begitu, sejoli tersebut tetap saling menyayangi. Hal itu terlihat saat keduanya mendapat kesempatan berduaan di ruang Badan Pemasyarakatan (Bapas) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
AGUNG PUTU ISKANDAR, Jakarta
HAMPIR setahun Andhika dan Malinda tidak berkumpul. Beberapa kali memang bertemu, tapi tidak langsung. Andhika ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, sedangkan Malinda di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Satu-satunya kesempatan mereka untuk bersua hanya ketika jadwal persidangan berada pada hari yang sama. Itu pun sekadar saling menatap karena tak mungkin berada dalam satu ruang yang sama.
Nah, kesempatan istimewa itu terjadi kemarin (9/1). Kebetulan, jadwal sidang keduanya bareng. Andhika dijadwalkan membacakan nota pembelaan alias pleidoi, sedangkan Malinda dengan agenda sidang mendengarkan keterangan saksi.
Andhika yang menjadi terdakwa pemalsuan identitas dan money laundering datang lebih awal, sekitar pukul 10.30. Lelaki 23 tahun yang mengenakan batik cokelat lengan panjang itu ditempatkan di ruang penitipan anak, bersebelahan dengan ruang Bapas.
Sekitar 15 menit kemudian, Malinda yang menjadi terdakwa money laundering dan penggelapan dana nasabah Citibank, datang. Perempuan 49 tahun itu tampil menarik dengan blazer abu-abu yang dikombinasikan dengan belt. Kerudungnya hanya menutupi ubun-ubun. Sedangkan dahinya ditutupi poni. Khas Malinda.
Perempuan kelahiran Pangkal Pinang itu sejatinya hendak ditempatkan di ruang Bapas. Namun, ketika melihat suami sirinya duduk di ruang penitipan anak, Malinda langsung menghambur menuju Andhika. Mereka berpelukan sebelum akhirnya cipika-cipiki. "Dhika sehat," bisik Malinda yang dijawab anggukan pelan Andhika.
Sekitar dua menit mereka melepas kangen. Malinda lantas dibawa ke ruang Bapas yang tepat berdampingan dengan ruang penitipan anak. Ruang itu hanya dipisahkan partisi kayu yang dilengkapi pintu geser. Sejumlah pengacara ikut mendampingi mantan relationship manager Citibank Cabang Landmark tersebut.
Tak lama kemudian, jaksa memindahkan Andhika ke ruang Bapas. Jadilah, Andhika dan Malinda berjumpa secara langsung. Di ruang Bapas, pasangan beda usia 26 tahun (Andhika 23, Malinda 49) itu melepas rindu.
Keputusan jaksa menempatkan mereka dalam satu ruang sesungguhnya dilarang oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Masyhudi. Dia menegaskan bahwa Andhika dan Malinda akan ditempatkan di ruang berbeda kendati suami istri. "Tahanan perempuan dan lelaki tidak boleh ditempatkan dalam satu ruang meski suami istri," tegas Masyhudi.
Anehnya, jaksa yang membawa keduanya ke PN Jakarta Selatan tetap ngeyel. Tatang Sutarna, salah seorang jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara Malinda, justru menebar senyum dengan keputusan menempatkan dua terdakwa tersebut dalam satu ruang.
"Tidak apa-apalah. Melanggar-melanggar sedikit nggak apa-apa. Yang penting, mereka senang," kata jaksa berkumis tipis itu.
Andhika dan Malinda benar-benar memanfaatkan waktu terbatas itu. Apalagi, mereka belum pernah bertemu secara langsung. Pada 10 November 2011 mereka memang sempat bertatap muka. Saat itu Andhika duduk di kursi terdakwa, sedangkan Malinda menjadi saksi bagi sang suami. Lelaki kelahiran Medan itu ikut terseret kasus money laundering karena menerima dana nasabah dari Malinda.
Pada pertemuan 10 November itu, mereka tidak sampai berada dalam satu ruang. Andhika di ruang penitipan anak, sedangkan Malinda di ruang Bapas. Untuk berkomunikasi, mereka harus sedikit berteriak agar suara bisa didengar satu sama lain.
Nah, kemarin Andhika dan Malinda akhirnya bisa duduk berdampingan. Mereka sengaja duduk di balik pintu agar tidak ketahuan wartawan. Posisi mereka sangat nyaman karena jendela ruang Bapas tertutup gorden. Mereka didampingi pengacara masing-masing.
Suguhan pada pertemuan mendadak tersebut adalah minuman kemasan dan beberapa snack. Malinda sempat mereguk salah satu minuman isotonik. "Sudah ah. Kamu jangan jahat-jahat lho sama aku," kata Malinda kepada wartawan Jawa Pos yang ingin memotret mereka berdua.
Andhika yang berada di balik gorden, sempat mengintip sambil berbisik. "Syukurin, wek, wek," katanya lantas terkekeh kepada Jawa Pos.
Hubungan Malinda dengan Andhika memang problematik. Statusnya adalah suami-istri secara siri. Malinda mengklaim bahwa pernikahan yang dilakukan pada 15 Agustus 2009 itu sah secara agama meski tidak dicatatkan di kantor urusan agama (KUA).
Hubungan Malinda dengan suami resminya, Adus Ali, berakhir sejak 2007. Dalam persidangan, Malinda pernah mengklaim bahwa lelaki yang memberinya tiga anak itu telah menjatuhkan talak. Proses hukum perceraian keduanya sedang berjalan. "Saya tidak ada keinginan untuk kembali lagi (ke suami lama, Red)," kata Malinda saat itu.
Memiliki suami seperti Andhika memang tidak mudah bagi Malinda. Justru persoalan baru dimulai. Dia harus mengongkosi kebutuhan lelaki kelahiran 18 November 1988 tersebut. Mulai gaya hidup hingga fasilitas mobil mewah.
Mobil yang pernah dihadiahkan Malinda kepada Andhika adalah Hummer H3 warna putih yang dibanderol Rp 1 miliar. "Sebagai artis, order untuk Andhika tidak selalu ada. Saya berusaha membantu dia dengan memberinya uang," katanya.
Malinda juga yang harus menyewa calo agar Andhika bisa memiliki KTP ganda dengan nama Juan Ferrero. Tujuannya, Andhika bisa membuka rekening di Bank Central Asia (BCA) kantor cabang pembantu Tebet. Nama Juan Ferrero diambil dari nama petenis favorit Malinda.
Saat ini hubungan keduanya juga menghadapi masalah. Mereka dipisahkan oleh jeruji besi. Kendati dipisahkan oleh hotel prodeo, Malinda tetap berusaha mempertahankan biduk rumah tangganya. Terkadang, mereka saling berkirim kabar lewat ponsel. Salah satu orang dekat mereka menyebutkan, Malinda bahkan pernah mengirim beberapa kue ulang tahun ke Rutan Salemba untuk Andhika.
"Itu ketika Andhika ulang tahun ke-23 pada 18 November lalu. Malinda mengirim banyak kue ulang tahun. Kue-kuenya besar banget. Segede ini nih," katanya sambil membuat lingkaran dengan kedua tangannya.
Dalam persidangan kemarin Andhika membacakan pleidoi di depan majelis hakim. Dia membela diri dan menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Dia mengakui menerima duit dari Malinda. Namun, dia tidak tahu-menahu bahwa uang tersebut merupakan dana nasabah Citibank yang diduga digelapkan Malinda.
"Saya tidak mungkin curiga dengan istri saya saat usia pernikahan kami masih muda, dan kami masih di mabuk asmara. Saya baru tahu bahwa saya dikirimi duit itu setelah diperiksa kepolisian dan di persidangan," katanya.
Dia juga menampik tuduhan jaksa penuntut umum (JPU) bahwa Hummer H3 itu merupakan hadiah dari Malinda. Dia mengaku tidak tahu-menahu bahwa STNK mobil mewah tersebut diatasnamakan dirinya. "Lagi pula, apakah ada saksi yang melihat mobil itu diserahkan kepada saya," katanya.
Andhika berharap hukuman bagi dirinya hanya sampai pada persidangan. Dia mengeluh karena masyarakat sudah kadung menganggap dia bersalah. "Saya berharap hukuman saya sampai di sini karena saya ada orang tua dan adik-adik yang masih harus dibiayai," katanya.
Dalam sidang berbeda, Malinda berhadapan dengan saksi Sudin Riau, salah seorang staf bagian keuangan PT Daiindo International Finance. PT Daiindo merupakan perusahaan leasing yang digunakan Malinda untuk membeli Porsche senilai Rp 4,3 miliar.
Namun, Malinda ternyata tak bisa melunasi pinjamannya. Angsuran yang seharusnya 36 kali hanya bisa dibayar lima kali dengan nilai Rp 1,3 miliar. Akhirnya, mobil mewah itu harus dilego. Sayangnya, mobil tersebut dilelang di bawah harga normal.
"Saya keberatan. Mengapa mobil dilelang Rp 2,5 miliar, padahal saya beli Rp 4,3 miliar. Kalau memang dijual silakan, tapi yang fair dong," katanya. (*/c2/ca)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ed Zoelverdi, Mat Kodak Itu, Telah Tiada
Redaktur : Tim Redaksi