jpnn.com, PALEMBANG - Seorang wanita berinisial IR, 39, warga 1 Ulu nekat mencuri handphone milik warga Kelurahan 15 Ulur Palembang ditangkap polisi karena ketahuan mencuri.
Aksi pencurian bermodus meminta sumbangan itu, terjadi di rumah korban Dwi di Jalan Hamza Kuncit, Gang Jawa, Kelurahan 15 Ulu Palembang pada Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
BACA JUGA: Risma Laporkan Pencurian di Rumahnya ke Polisi, Pelaku Terekam CCTV, Lihat
Menurut korban Dwi kejadian berawal dari tersangka ini datang ke rumahnya meminta sumbangan untuk yayasan yatim piatu.
"Dia masuk ke dalam, posisi handphone di ruang tengah. Memang kondisi rumah lagi tidak ada orang, anak saya pergi, saya lagi di rumah tetangga," kata Dwi di Mapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang.
BACA JUGA: Residivis Pencurian Motor Diringkus Polisi, 19 Kendaraan Diamankan
Tersangka dipergoki adik korban, Mulyadi yang saat itu melihat pelaku keluar sambil memegang handphone warna hitam.
"Adik saya yang memergoki pelaku, dia bawa HP saya. Pelaku awalnya tidak mengaku kalau dia mencuri, pas diteriaki, pelaku langsung membuang HP itu," ujar Dwi.
BACA JUGA: Pelaku Pencurian di Kapal Penangkap Ikan Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung
Setelah itu, korban melaporkan ke Ketua RT setempat untuk meminta polisi menjemput tersangka.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Iptu Indra Widodo membenarkan adanya pelaku pencurian handphone merek Oppo A 16 yang diamankan di Polsek Seberang Ulu I Palembang.
"Kejadian tersebut bermula dari saksi yakni adik korban yang terlebih dahulu melihat pelaku masuk ke dalam rumah korban. Sekarang pelaku masih kami amankan di Polsek," ungkap Indra Widodo.
Tersangka IR yag diamankan di Polsek mengakui perbuatannya. Dirinya nekat melakukan aksi pencurian lantaran himpitan ekonomi. Ibu lima anak ini baru lima bulan ikut meminta sumbangan yayasan anak yatim.
"Semenjak anak berhenti kerja dan suami saya tidak mencari nafkah saya ikut minta sumbangan seperti ini," ujar tersangka IR.
Aksi mencuri handphone ini diakui tersangka baru pertama kali dilakukannya.
"Terpaksa, gimana lagi. Anak yang kecil masih ada, dan anak yang besar sempat kerja di pasar, tetapi sudah berhenti," aku tersangka IR.(*/sumeks)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean