jpnn.com - SATU pelajaran berharga untuk para pelaku kejahatan. Jika masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron, janganlah mudah tertarik dengan sebuah keramian. Sebab, mata polisi selalu mengawasi Anda.
Nah, pelajaran inilah yang tampaknya tidak dipahami oleh Saiful Anam, 30, warga Tandes, Surabaya. Gara-gara tertarik untuk melihat kebakaran, persembunyiannya selama enam bulan seakan sia-sia. Dia ditangkap, setelah terlibat pencurian burung cucak rowo di beberapa kawasan Surabaya.
BACA JUGA: Gara-gara Ngimpi Semut, Ditangkap Reserse
Kejadian tersebut bermula saat Saiful Anam dengan Agus, 34, warga Bojonegoro, melakukan pencurian burung cucak rowo di sebuah rumah milik Sudarmandi, warga Jalan Tanjungsari. Saat melakukan aksinya, mereka tepergok warga. Agus berhasil ditangkap. Sementara, Saiful berhasil kabur.
“Kejadiannya sudah sejak Oktober 2014 silam,” ungkap Kapolsek Tandes Kompol Harahap.
BACA JUGA: Ajakan Begituan Ditolak, Oknum Polisi Pukul Pacar
Setelah Saiful berhasil kabur, polisi terus mencari keberadaannya. Setelah dicari hingga enam bulan, polisi masih belum menemukan jejak Saiful.
Namun, polisi kembali melihat Saiful ketika terjadi sebuah kebakaran gereja di Jalan Manukan Tama, pekan lalu. Tak ingin kehilangan buronannya, anggota Polsek Tandes langsung membekuk Saiful, saat sedang asyik nonton kebakaran itu.
BACA JUGA: Suami Kerjanya Makan dan Tidur, tapi Masih Suka Menyakiti Anak dan Istri
Sementara itu, kepada polisi, Saiful mengaku bahwa selama proses pelarian tersebut, ia kabur ke Bangkalan, Madura. Dia mengaku bahwa dirinya berani muncul lantaran dia yakin bahwa polisi sudah lupa dengan aksi yang dilakukan bersama Agus. (yua/ono/mas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Butuh Duit untuk Obati Ibu, Munib Gelapkan Motor Teman
Redaktur : Tim Redaksi