Maling Burung, Siswa SMP Terancam UN Di Penjara

Minggu, 22 April 2012 – 14:11 WIB

BENGKULU - Miris, maling bawah umur di Kota Bengkulu makin banyak. Kemarin (21/4) tiga Anak Baru Gede (ABG) putus sekolah dan satu pelajar SMP terpaksa mencicipi sel tahanan, karena tertangkap membongkar warung dan mencuri burung.

Keempat ABG itu, Re (13), Ab (13), Ar (16) dan OD (14). Mereka ditangkap terpisah dengan korban yang berbeda. Re, Ab dan Ar ditangkap bersamaan saat tiga sekawan itu membongkar warung di Jalan KZ Abidin I tepatnya di depan Toko Mas Selekta, milik Jafri (43) warga Jalan Meranti RT 18 Kelurahan Kebun Tebeng.

Sementara OD, terancam mengerjakan soal Ujian Nasional (Unas) di dalam sel tahanan Polsek Gading Cempaka karena mencuri burung milik Aprial Hadiyanto (40), warga Jalan Timur Indah Raya RT 2/1 Kelurahan Timur Indah.

Maling pertama dilakukan Re, Ab dan Ar sekitar pukul 00.10 WIB kemarin. Mereka tidak hanya bertiga, ada tiga teman mereka lainnya yang ikut membongkar warung makan, untuk mencari barang berharga.

Namun Re, warga Jalan Meranti Kelurahan Kebun Tebeng, Ab warga Kelurahan Kebun Dahri dan Ar warga Jalan Damai Kelurahan Pengantungan, sedang apes. Saat aksi mereka kepergok warga, tiga sekawan ini berhasil ditangkap, sementara tiga ABG lainnya berhasil kabur. "Kami tadi malam berenam. Tapi kawan yang tiga berhasil kabur. Sedangkan kami tertangkap oleh pemilik warung dan warga," cerita Ab.

Ketiganya lalu diserahkan warga ke Polres Bengkulu. "Ya, ada warga menyerahkan anak-anak kecil itu ke kami. Menurut pengakuan ketiganya, mereka bongkar warung dengan mencongkel dinding warung pakai pahat. Namun kasus ini akan kami upayakan damai karena pelakunya masih anak dibawah umur," jelas Kapolres Bengkulu AKBP. H. Joko Suprayitno, SST, MK melalui Kasat Reskrim AKP Gunar Rahadiyanto, S.IK. (mrx)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kodam Selidiki Perwira Menengah TNI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler