jpnn.com - KOTA – AR benar-benar tak kapok merasakan dinginnya udara jeruji besi. Baru dua tahun bebas, pria berusia 33 tahun tersebut akhirnya kembali meringkuk di balik hotel prodeo.
Bedanya, kali ini AR diringkus setelah mencuri lima unit handphone di sebuah konter di Jalan Paus. Sementara, pada 2013 lalu, AR dijebloskan ke bui keran mencuri sepeda motor.
BACA JUGA: Truk Bermuatan 66 Ton Pupuk Dibajak
Dia beraksi pada akhir pekan lalu. Saat itu, Arif masuk dari angin-angin di atas jendela toko ponsel. “Lagi butuh uang untuk kebutuhan hidup,” terang AR pada Riau Pos (grup JPNN).
Aksinya itu langsung ditindaklanjuti Polsek Rumbai Pesiris, Kamis (7/5). AR akhirnya ditangkap. Yang lebih memalukan, AR diciduk ketika sedang tidur dengan sang istri tercintanya.
BACA JUGA: Bayi Masih Berlumur Darah Dibuang di Kebun Kacang
Kanit Reskrim Rumbai Pesisir, Ipda M Bahari Abdi SH menjelaskan, penangkapan Arif berawal dari laporan korban. “Kami langsung geledah rumah tersangka, kami menemukan 15 unit handphone dengan berbagai jenis,” jelas Abdi. (hsb)
BACA JUGA: Begal Sadis Tewas Ditembak Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... ruk Bermuatan 66 Ton Pupuk Dibajak
Redaktur : Tim Redaksi