Maling Ini Cakep sih, Bawa Jimat di Kolor, Dor! Dor!

Rabu, 03 Agustus 2016 – 08:12 WIB
BERJIMAT TAK SELAMAT: Kedua kaki tersangka Abdul Malik ditembak polisi. Foto: YUAN ABADI/RADAR SURABAYA


SURABAYA -- Abdul Malik,28, pelaku curanmor, dibekuk polisi. Padahal, warga asal Jalan Pogot, Surabaya ini sudah membekali dirinya dengan jimat yang ditaruh  di kolor. Namun bukannya selamat,

residivis curanmor ini malah ditembak  polisi di kedua kakinya lantaran mencoba kabur saat akan ditangkap. 

BACA JUGA: Mengejutkan! Bocah Perempuan Lima Hari Terlantar di Pasar, Ada Bekas Sperma

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan penangkapan Malik dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya kasus curanmor di kawasan Jalan Karang Menjangan. Saat itu pelaku membawa kabur motor Honda Beat nopol L 4584 BK milik Roy Irmawan. 

"Setelah mendapat laporam tersebut, kami langsung melakukan penyekatan dan pencegatan di Jembatan Suramadu," ungkapnya , Selasa (2/8). 

BACA JUGA: Diduga Dihabisi Teman Kencan, Bella Ditemukan Tanpa Busana

Penyekatan tersebut akhirnya membuahkan hasil, sebab setelah ditunggu beberapa saat, polisi melihat Malik mengendarai motor hasil curian dengan kecepatan tinggi ke Jembatan Suramadu. Tidak ingin lolos, polisi melakukan pengejaran hingga ke tengah jembatan.

"Tersangka akhirnya berhasil kami hentikan setelah anggota menabrak motornya. Saat itu tersangka terjatuh dari motor," jelas perwira dengan dua melati di pundaknya ini.

BACA JUGA: Ironis..ABG Jualan Sabu-sabu Milik Bapaknya

Meski sudah terjatuh, menurut Shinto tersangka tidak menyerah begitu saja. Dengan meninggalkan motor dan bergegas melarikan diri. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpukan kaki malik. 

"Kami terpaksa menembak dua kakinya, lantaran tersangka terus mencoba melarikan diri meski satu peluru bersarang di kakinya," lanjut alumus Akpol tahun 1999 ini. 

Shinto mengatakan dalam menjalankan aksinya, Malik tidak sendirian melainkan dibantu oleh pelaku lain yakni FS. Keduanya memiliki tugas masing-masing.  FS yang bertugas merusak kunci motor dan melarikan motor tersebut.

Sedangkan Malik mengawasi lokasi dan mengantarkan FS dengan mengendarai motor menuju target motor yang akan dicuri."Saat ini kami melakukan pengejaran terhadap tersangka FS," jelasnya. 

Saat diperiksa penyidik, Malik mengaku baru sekali beraksi setelah keluar penjara pada tahun 2015 lalu. Sebab pada tahun 2013 dia juga ditangkap atas kasus yang sama dan divonis hukuman 1,5 tahun.

Setelah bebas, dia kesulitan untuk memperoleh pekerjaan, sehingga ia terpaksa kembali beraksi. "Saya butuh uang untuk memenuhi kebutuhan," jelasnya. 

Kemudian mengenai jimat yang ia bawa, Malik mengaku jimat tersebut adalah pemberian almarhum ayahnya. Menurut ayahnya sebelum meninggal, jimat tersebut merupakan jimat keselamatan. 

"Saya selalu membawa jimat ini. Saya memiliki tiga jimat, dua saya kalungkan, satu jimat lain saya ikatkan di kolor saat saya mencuri motor," jelasnya.(yua/no/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Kandung Menangis Lihat Kondisi Anaknya yang Disiksa Ibu Angkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler