jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Tim Puma Polres Lombok Timur dibantu anggota Polsek Keruak menangkap dua maling telepon genggam, Sabtu (13/3) siang.
“Kedua pelaku ditangkap terkait pencurian handphone milik korban M Imran (25), warga Montong Belae, Kecamatan Keruak. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharudin seperti dilansir Radar Lombok, Sabtu (13/3).
BACA JUGA: Sekolah di Bogor Dibobol Maling, Sebegini Kerugiannya
Jaharudin mengungkap, maling telepon genggam yang beraksi di wilayah Desa Montong Belae, Kecamatan Keruak, Lombok Timur itu ialah IQ (25) dan AZ (30).
Saat itu korban tengah tertidur di rumahnya.
BACA JUGA: Viral, Pria ini Tertangkap CCTV Maling Pakaian Dalam Wanita
Namun, korban sempat mendengar suara jendela terbuka dan ada orang yang keluar melalui jendela kamar.
Tanpa pikir panjang, korban langsung berteriak 'maling' dan mengejar pelaku.
BACA JUGA: Motor Wartawan Digasak Maling, Nih Terduga Pelakunya
Pelaku berniat kabur membawa telepon genggam curian itu menggunakan sepeda motornya.
Namun karena melihat banyak warga yang datang menolong korban dan mendekati sepeda motor tersebut, kedua pelaku ketakutan dan lari terbirit-birit.
Motor akhirnya ditinggalkan di tempat kejadian perkara.
“Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek termasuk menyerahkan barang bukti milik pelaku yang ditinggalkan di TKP,” kata Jaharudin.
Anggota Polsek Keruak bersama Tim Puma pun melakukan pengembangan penyidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya masing masing.
Dalam kasus ini, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (wan)
Redaktur & Reporter : Adek