Maling Sarang Burung Walet Tertangkap, Tak Disangka

Minggu, 17 Mei 2020 – 15:35 WIB
Ilustrasi pelaku ditangkap. Foto: Antara

jpnn.com, BINJAI - Komplotan pelaku pencurian sarang burung walet di Kota Binjai, Sumatera Utara, digulung Unit Reskrim Polsek Binjai Barat.

"Dua berhasil ditangkap dan lainnya masih dalam pengejaran petugas," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Minggu (17/5).

BACA JUGA: Gegara Virus Corona Sarang Burung Walet Kena Imbasnya

Kedua tersangka yang diringkus petugas itu yakni JAF (36) warga Dusun Rantonaro, Aceh Timur dan H warga Dusun Cangduri Kabupaten Aceh Timur.

Ia mengatakan, sebelumnya pelapor Edi Lotan kehilangan 100 buah sarang burung walet yang berada di Jalan Sutoyo Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.

BACA JUGA: 3 Bulan yang Luar Biasa! Ekspor Sarang Burung Walet Capai Rp 1,5 Triliun

Mendapat laporan dari korban, aparat polisi lalu melakukan olah TKP dan mencari informasi dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Firdaus. Dari hasil penyelidikan diketahui pelakunya berjumlah lima orang.

Atas perintah Kapolsek Binjai Barat AKP Slamet Riyadi dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui sedang berada di daerah Cinta Dapat Gang Melati, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

BACA JUGA: Sok Jagoan, Geng Motor Berbuat Onar, Dihajar Warga, Biar Kapok!

"Dua orang tersangka sudah diamankan sementara tiga lagi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler